Tingkat Hunian Hotel Non Bintang Naik,Hotel Bintang Turun

Hotel Fitra di Kabupaten Majalengka,Jawa Barat ini selalu dipenuhi pengunjung setiap hari. Tingkat hunian rata-rata diatas 60 persen. Fitra Hotel adalah hotel non bintang. Foto:Jelajah Nusa/adhi

JELAJAH NUSA – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat melansir bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel non bintang mengalami peningkatan. Sementara hotel bintang justru mengalami penurunan. TPK hotel bintang pada Agustus 2018 sebesar 55,97 persen, turun 1,70 poin dibandingkan TPK Juli 2018 yang mencapai 57,67 persen.

Sementara TPK hotel non bintang mencapai 32,97 persen, naik 2,15 poin dibandingkan Juli 2018 yang mencapai 30,82 persen. Selama periode Agustus 2017 hingga Agustus 2018 TPK kelompok hotel bintang selalu lebih tinggi dari TPK hotel non bintang.

TPK tertinggi menurut kelas hotel bintang Agustus 2018 tercatat pada hotel bintang 2 sebesar 62,81 persen, diikuti oleh hotel bintang 4 sebesar 59,74 persen, hotel bintang 5 sebesar 53,49 persen dan hotel bintang 3 sebesar 52,40 persen. TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 29,59 persen.

Kenaikan TPK hotel non bintang terjadi pada kelompok kamar kurang dari 10 dari 22,07 persen pada Juli 2018 menjadi 32,83 persen pada Agustus 2018 dan kelompok kamar lebih dari 40 dari 27,74 persen menjadi 36,23 persen.

TPK tertinggi untuk hotel non bintang terjadi pada hotel dengan kelompok kamar lebih dari 40 sebesar 36,23 persen. Sedangkan TPK hotel non bintang yang terendah sebesar 29,68 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar 25-40.

Data terbaru ini diterbitkan BPS, awal Oktober 2018 lalu.

bagian lain,secara total, rata-rata lama menginap tamu (asing dan Indonesia) di jasa akomodasi  Jawa Barat pada Agustus 2018 tercatat selama 1,78 hari, lebih lama dibandingkan Juli 2018 dan Agustus 2017.

Rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang 1,87 hari, lebih lama dibandingkan dengan tamu yang menginap di hotel non bintang yaitu 1,28 hari.

Pada Agustus 2018, tamu asing menginap lebih lama di hotel bintang daripada di hotel non bintang, yaitu selama 3,50 hari menginap di hotel bintang dan 1,10 hari menginap di hotel non bintang.

Rata-rata lama menginap tamu asing di jasa akomodasi 3,46 hari, lebih lama dibandingkan Juli 2018 dan Agustus 2017 yang tercatat selama 3,18 hari dan 3,27 hari.

Sedangkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia Agustus 2018 tercatat 1,70 hari, lebih lama dibanding Juli 2018 dan Agustus 2017 yang tercatat selama 1,51 dan 1,63 hari.

Tamu Indonesia menginap di hotel bintang rata-rata selama 1,77 hari dan di hotel non bintang selama 1,28 hari.

(adh)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya