Ini Ada Dana 1 Triliun Untuk Pariwisata,Tapi Masyarakat Dilibatkan Ya…
JELAJAH NUSA – Pemerintah mengakomodir Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait dengan bidang pariwisata lebih dari Rp. 1 Triliun untuk tahun 2019. Selain keterlibatan kementerian dan lembaga, pemerintah juga menginginkan keterlibatan masyarakat dalam perkembangan sektor pariwisata.
Soal pembangunan sektor pariwisata inilah, Menteri Pariwisata dan jajaran Eselon 1 Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menghadiri Rapat Kerja bersama dengan Mitra Komisi X DPR- RI dengan topik pembahasan RKA/KL APBN 2019 dan Dana Alokasi Khusus bidang Pariwisata tahun 2019,Rabu (5/9/2018).
Dijelaskan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo bahwa tahun 2019 merupakan devisiasi DAK non fisik.
“Bagaimana masyarakat lokal di daerah itu ikut menikmati adanya pariwisata daerah itu,” jelas Mardiasmo.
Pemerintah juga menginginkan bahwa para pengusaha, tidak hanya pengusaha besar namun juga pengusaha-pengusaha lokal bisa ikut menikmati pertumbuhan dari sektor pariwisata.
“Pembiayaan kredit usaha rakyat pariwisata khusus kita desain dengan Pak Menko Perekonomian dengan bunga yang relatif rendah 7%. Ini berarti kita akan memberikan subsidi kepada masyarakat UMKM,” jelas Wamenkeu.
Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati upaya pengembangan sektor pariwisata dengan memperkuat koordinasi dan membuat kebijakan yang sinergis antar pemangku kepentingan.
“Kue pariwisata ini harus betul-betul meningkatkan positif eksternalitas dan juga meningkatkan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN),” tegas Wamenkeu.
(adh)