Palembang Pecahkan Rekor Muri 18.818 Porsi Pempek

Menteri Pariwisata Arief Yahya memegang piagam Rekor MURI dan foto bersama dengan Gubernur Sumsel Alex Nurdin usai pemecahan rekor MURI dengan menyajikan 18,818 pempek. Foto:dok

JELAJAH NUSA – Kota Palembang,Sumatera Selatan  membukukan sejarah baru. Meraih Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan menyajikan 18.818 porsi pempek berstandar SNI di Plaza Benteng Kuto Besak, Rabu (8/8/2018) sore.

Palembang yang menjadi tuan rumah Asian Games XVIII, 18 Agustus – 2 September 2018, memilih jumlah porsi pempek 18.818 untuk sekaligus mempromosikan ajang akbar multicabang olahraga 45 negara Asia yang akan digelar di Palembang pada 10 hari mendatang, kata Triyono, perwakilan MURI di Palembang, Rabu.

Pencetakan rekor ini didukung banyak pihak, di antaranya tiga UMK yakni Pempek Honey, Pempek Tince dan Pempek Risky, kemudian Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Kota Palembang, Asosiasi Pengusaha Pempek Palembang, serta sponsor.

Sebanyak tujuh sponsor terlibat, yaitu PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sebagai sponsor utama yang merupakan BUMN yang fokus pada pembiayaan dan pendampingan usaha mikro kecil, CV HFM Agen Ikan Laut, Kopi Benua, Teh botol Sosro, GrabFood, PT Pusri dan Bank Sumsel Babel.

Kegiatan pencetakan rekor ini juga disaksikan langsung oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Pj Wali Kota Palembang Ahmad Najib.

Triyono, perwakilan MURI mengatakan Rekor MURI kali ini bukan hanya skala nasional tapi juga dunia.

Oleh karena itu, MURI mengapresiasi BSN karena dalam satu minggu telah mampu memecahkan dua rekor MURI. Tiga hari sebelumnya pada 5 Agustus 2018, BSN berhasil memecahkan Rekor MURI untuk sajian bakso ikan terbanyak sejumlah 18.818.

Pemecahan rekor ini merupakan salah satu upaya untuk mengenalkan SNI kepada masyarakat dan meningkatkan daya saing UMKM.

“Kami berharap tak hanya bakso ikan dan pempek yang bisa ber-SNI, tapi semua kuliner Indonesia sehingga konsumen akan merasa terjamin keamanannya,” kata dia.

Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi-BSN, Zakiyah mengatakan Rekor MURI Pempek ber-SNI sebanyak 18.818 buah ini merupakan langkah awal untuk mempromosikan pempek menjadi produk global.

Sesuai dengan UU No 20 tahun 2014 tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian, BSN bekerja sama dengan stakeholder melakukan pembinaan penerapan SNI kepada UMKM sampai dengan sertifikasi SNI.

“Pempek sangat berpotensi menjadi produk global, menyusul tempe yang pabriknya saat ini sudah ada di Jepang, Jerman, Belanda dan Amerika Serikat,” kata dia.

Pj Wali Kota Palembang Ahmad Najib mengatakan saat ini lebih kurang sebanyak tujuh ton pempek dikirim ke luar Palembang, sebagian dikirim ke negara tetangga, yaitu Malaysia, Singapura dan Thailand.

Selain itu, berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi terdapat 4.000 UMK pempek dan produk olahan ikan lainnya di Palembang.

“Hal ini bisa menjadi modal dasar mengembangkan SNI Pempek menjadi standar pangan dunia,” kata Najib.

BSN sendiri sudah mengeluarkan SNI 7661:2013 tentang Pempek Ikan Rebus Beku. Pempek yang sudah ber-SNI sudah melalui tahapan pengujian laboratorium terakreditasi KAN dan proses produksi yang sesuai standar keamanan pangan.

(adh/ant)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya