ASN Bandung Diwajibkan Naik Sepeda, WFH Tak Berlaku untuk Pimpinan

KLIKNUSAE.com – Pemerintah Kota Bandung meramu kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara dengan pengawasan ketat.

Di tengah pengaturan itu, terselip langkah simbolik dari pucuk pimpinan, yakni setiap Jumat, mereka akan berangkat ke kantor dengan sepeda.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk teladan.

Di saat sebagian pegawai bekerja dari rumah, para pimpinan justru tetap hadir di kantor.

“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” ujarnya di Balai Kota, Rabu, 1 April 2026.

Farhan menegaskan, skema WFH tidak berlaku bagi jajaran pimpinan. Kehadiran fisik dinilai tetap krusial untuk memastikan roda pemerintahan berjalan tanpa hambatan.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, memastikan pengawasan terhadap ASN yang bekerja dari rumah tidak akan longgar.

Pemerintah kota tengah menyiapkan sistem digital untuk memantau disiplin dan kinerja pegawai.

Selama ini, Pemkot telah mengandalkan aplikasi presensi “Gercep Mobile” yang wajib digunakan seluruh ASN.

Aplikasi ini diklaim mampu mendeteksi lokasi secara akurat, sekaligus menutup celah manipulasi kehadiran.

Pengawasan tak berhenti pada absensi. Aktivitas kerja pegawai dipantau sepanjang hari—pagi, siang, hingga sore.

Standar respons pun diperketat. Mengacu pada pedoman Badan Kepegawaian Negara, ASN diwajibkan merespons panggilan dalam lima menit. Serta membalas pesan singkat maksimal tiga menit.

Bagi pegawai yang abai, sanksi tengah disiapkan. Pemerintah kota memastikan aturan disiplin akan ditegakkan seiring penerapan skema kerja baru ini. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya