Wali Kota Farhan Akui Pengangkutan Sampah Normal Tapi Muncul TPS Ilegal

KLIKNUSAE.com – Wali Kota Muhammad Farhan tak menampik ironi yang terjadi di Bandung seusai perayaan Idul Fitri 2026.

Ketika ritme pengangkutan sampah kembali normal, justru gelombang sampah baru datang bertubi-tubi, meninggalkan persoalan yang tak kunjung surut.

Dalam hitungan pemerintah kota, produksi sampah yang pada hari biasa berada di kisaran 1.500 ton per hari. Melonjak sekitar 20 persen selama periode H-1 hingga H+4 Lebaran.

Angkanya menyentuh 1.800 ton per hari. Kenaikan itu bukan sekadar statistik, melainkan beban riil yang segera terlihat di sudut-sudut kota.

Pagi hari, truk-truk pengangkut bekerja menyisir jalanan. Namun menjelang sore, tumpukan baru kembali muncul di titik yang sama. Seolah tak pernah benar-benar hilang.

Siklus ini berulang keesokan harinya, menciptakan kesan bahwa upaya pengangkutan sampah hanya memindahkan, bukan menyelesaikan.

Masalah kian kompleks karena kemampuan angkut harian baru mencapai sekitar 980 ton.

Artinya, tersisa 500 hingga 600 ton sampah yang harus diurai melalui berbagai skema pengolahan.

Di sinilah celah persoalan menganga: produksi melaju lebih cepat dibanding kapasitas penanganan.

Pemerintah Kota Bandung mencoba menutup celah itu. Sejumlah langkah disiapkan. Mulai dari penguatan peran petugas pemilah sampah (gaslah).

Termasuk, pengembangan insinerator, hingga pengolahan sampah organik di kawasan seperti Ciwastra dan Gedebage.

Pada triwulan kedua tahun ini, pemerintah berencana meluncurkan pengolahan berbasis RDF serta menambah kapasitas insinerator.

BACA JUGA: Kota Bandung Perkuat Sistem Tata Kelola Sampah, Targetkan Lompatan Kinerja pada 2026

TPS Ilegal

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan kepada awak medial soal pengelolaan sampah di Kota Bandung. (Foto: Dok.Pemkot Bandung)

Namun persoalan tak berhenti pada teknis pengolahan. Di lapangan, menjamurnya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal memperumit keadaan.

Sekitar 60 titik teridentifikasi tersebar di berbagai wilayah kota. Titik-titik ini menjadi simpul baru penumpukan di luar kendali sistem resmi.

Pemerintah kota merespons dengan patroli selama 24 jam. Petugas tidak hanya mengangkut sampah. Tetapi juga menutup lokasi ilegal dan menelusuri pihak yang bertanggung jawab.

Ancaman penindakan hukum disiapkan bagi pelanggar.

Sementara itu, di tengah keterbatasan itu, Farhan menaruh harapan pada partisipasi warga.

Laporan masyarakat melalui media sosial dinilai membantu mempercepat penanganan di lapangan.

Namun pada akhirnya, persoalan sampah kembali ke hulu: rumah tangga.

Sebab, seperti diakui Farhan, seberapa pun kuat sistem dibangun, laju produksi sampah dari warga akan tetap menjadi faktor penentu.

Apakah Bandung mampu keluar dari lingkaran persoalan yang sama, atau terus terjebak dalam rutinitas menumpuk dan mengangkut tanpa akhir. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya