Pemkot Bandung Ambil Sikap Tegas, Tertibkan Hiburan Malam Selama Ramadan
KLIKNUSAE.com – Pemerintah Kota Bandung menunjukkan sikap tegas terhadap tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi selama bulan Ramadan.
Melalui operasi pengawasan yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Bambang Sukardi, petugas melakukan penertiban di sejumlah lokasi di Kota Bandung, baru-baru ini.
Operasi ini dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 020 Tahun 2026. Serta Surat Edaran Nomor 030/14-PP/2026 mengenai pengaturan aktivitas selama Ramadan.
Menurut Bambang, langkah pengawasan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan tempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan puasa.
“Kami melakukan monitoring ke beberapa lokasi tempat hiburan untuk memastikan apakah mereka benar-benar menaati surat edaran yang sudah disosialisasikan,” ujar Bambang.
Dalam operasi tersebut, tim Satpol PP membagi petugas menjadi dua kelompok. Satu tim melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke dan bar.
Sementara tim lainnya melakukan patroli pengawasan di kawasan yang berpotensi terjadi pelanggaran ketertiban umum.
Selain memeriksa operasional tempat hiburan malam, petugas juga menelusuri aktivitas penjualan minuman beralkohol di sejumlah kawasan yang ramai pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan di wilayah Andir, petugas menemukan satu warung di area pasar yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Petugas kemudian mengamankan sekitar tiga dus botol minuman beralkohol dari berbagai merek sebagai barang bukti pelanggaran.

Melanggar Aturan
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ada yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Kami mengamankan sekitar tiga dus botol minuman dari berbagai merek,” kata Bambang.
Bambang menegaskan pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku usaha akan kami panggil ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara pemeriksaan. Selanjutnya dapat diproses melalui sidang tindak pidana ringan,” ujarnya.
Dalam operasi itu, petugas memantau sedikitnya lima titik lokasi pengawasan di Kota Bandung.
Beberapa tempat hiburan yang sebelumnya diduga masih beroperasi diketahui sudah menutup aktivitas ketika petugas datang melakukan pemeriksaan.
Selain penindakan, Satpol PP juga mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban selama Ramadan dengan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman umum.
Bambang mengingatkan generasi muda untuk memanfaatkan momentum Ramadan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat. Seperti memperbanyak ibadah dan aktivitas keagamaan.
Pemerintah Kota Bandung memastikan operasi penertiban akan terus dilakukan melalui patroli rutin serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga suasana Kota Bandung tetap aman, tertib, dan nyaman selama bulan Ramadan. ***



