Wali Kota Farhan Sebut 10.000 Siswa di Bandung Terindentifikasi Gangguan Mental
KLIKNUSAE.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan persoalan kesehatan mental anak kini menjadi tantangan serius di Kota Bandung.
Berdasarkan survei Kementerian Kesehatan pada 2025, sekitar 10.000 siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA di Kota Bandung teridentifikasi mengalami gangguan kesehatan mental dengan beragam tingkat kerentanan.
Farhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan sejumlah langkah responsif untuk menjawab persoalan tersebut.
Di tingkat kewilayahan, pemerintah menempatkan tenaga psikolog serta membentuk unit layanan daerah.
Selain itu, Pemkot Bandung juga mengembangkan aplikasi Lentera sebagai sarana pendampingan bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan keluarga mereka.
“Pemkot Bandung sudah menyiapkan program respons. Di tingkat kewilayahan telah disiapkan tenaga psikolog, unit layanan daerah serta aplikasi Lentera untuk membantu penanganan anak berkebutuhan khusus,” kata Farhan, Jumat, 6 Februari 2026.
Ke depan, Farhan menyebut pembinaan terhadap guru Bimbingan Konseling (BK) akan diperkuat dengan melibatkan tenaga psikolog dan klinisi.
Penguatan kapasitas ini diharapkan membuat sekolah lebih siap merespons persoalan psikologis yang dihadapi peserta didik.
Menurut Farhan, isu kesehatan mental anak tidak bisa dibebankan semata kepada sekolah.
“Kesehatan mental anak adalah tanggung jawab kita bersama. Sekolah tidak boleh dibiarkan bekerja sendiri. Harus ada dukungan keluarga, layanan kesehatan, dan pemerintah,” ujarnya.
BACA JUGA: Warga Kota Bandung Habiskan Lebih dari Rp 800 Miliar per Tahun untuk Gorengan
Lebih Komprehensif

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, didampingi Wali kota Muhammad Farhan saat memberikan pengarahan kepada siswa SMP Negeri 70 Bandung, Jumat 6 Februari 2026. (Foto: Dok.Humas Pemkot Bandung)
Untuk itu, Pemkot Bandung akan memperluas kolaborasi lintas sektor dengan puskesmas, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Sosial.
Sinergi tersebut ditujukan membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif.
“Pemkot Bandung akan memastikan layanan psikologi di kewilayahan benar-benar bisa diakses oleh anak-anak dan orang tua yang membutuhkan,” kata Farhan.
Pernyataan Farhan sejalan dengan pandangan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq terkait kasus meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Fajar, persoalan yang dihadapi anak tidak bisa disederhanakan hanya dari aspek bantuan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
“Anak yang bersangkutan tercatat sebagai penerima PIP. Di sekolahnya ada 72 anak penerima PIP, termasuk almarhum,” ujar Fajar saat ditemui di SMPN 70 Bandung.
Tekanan Psikologis
“Untuk tahun 2025, PIP sudah cair pada November dan digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, sepatu, buku, dan alat tulis. Tapi kami tidak ingin menjelaskan persoalan ini hanya dari sisi PIP,” sambungnya.
Fajar menilai tekanan psikologis pada anak kerap muncul dari kombinasi berbagai faktor. Seperti psikologis, emosional, ekonomi, hingga relasi sosial di lingkungan sekitar.
Pada usia sekitar 10 tahun, anak belum sepenuhnya memahami makna kematian atau bunuh diri.
Tindakan ekstrem sering lahir dari cara berpikir yang belum matang dalam menyikapi persoalan.
“Anak usia 10 tahun belum memahami sepenuhnya arti bunuh diri. Bisa jadi ia berpikir dengan cara itu masalahnya akan selesai. Ini menunjukkan pentingnya pendampingan psikologis dan kehadiran orang dewasa yang peka terhadap kondisi emosional anak,” kata Fajar.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkuat kebijakan perlindungan kesehatan mental anak di lingkungan sekolah.
Upaya itu dilakukan melalui penguatan kembali peran guru BK, penegasan regulasi fungsi BK.
Serta pengaktifan peran guru wali sebagai garda terdepan dalam mendeteksi persoalan psikologis siswa atau gangguan mental.
“Guru adalah pihak terdekat dengan anak di sekolah. Melalui guru wali dan penguatan BK, kita ingin deteksi dini berjalan lebih cepat. Kebijakan ini sudah mulai diperkuat sejak 2025,” ujar Fajar.



