Status Cagar Budaya Smansa Dicabut? Ini Penjelasan Wali Kota Bandung

KLIKNUSAE.com – Video yang beredar di media sosial itu menyulut kegaduhan. SMAN 1 Bandung atau Smansa disebut-sebut telah dicabut status cagar budayanya oleh wali kota.

Pemerintah Kota Bandung buru-buru meluruskan. Informasi itu, kata mereka, tidak benar.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, sejak awal Smansa memang belum pernah mengantongi Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai cagar budaya.

Sekolah tersebut memang sempat tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 sebagai bangunan yang dicanangkan.

Namun belum pernah ditetapkan melalui keputusan kepala daerah.

Sementara itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, sebuah bangunan baru sah menyandang status cagar budaya setelah melewati serangkaian tahapan.

Diantaranya, pendaftaran, pengkajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), hingga penerbitan keputusan resmi kepala daerah.

Tanpa SK itu, status cagar budaya belum melekat secara legal-formal.

“Smansa itu belum pernah memiliki SK penetapan sebagai cagar budaya. Jadi tidak benar kalau disebut statusnya dicabut,” ujar Farhan Minggu 15 Februari 2026.

Saat ini, SMAN 1 Bandung berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional Cagar Budaya.

Objek yang diduga cagar budaya tetap memperoleh perlindungan hukum sebagaimana cagar budaya yang telah ditetapkan.

Artinya, segala bentuk perusakan atau pelanggaran terhadap upaya pelestariannya tetap dapat dijerat sanksi sesuai Undang-Undang 11 Tahun 2010.

Pemerintah kota, kata Farhan, tengah melengkapi dokumen dan persyaratan administratif untuk penetapan resmi Smansa sebagai cagar budaya.

Proses itu telah berjalan sejak akhir tahun lalu dan ditargetkan rampung pada pertengahan 2026.

“Insyaallah pertengahan tahun ini sudah bisa ditetapkan secara resmi,” katanya.

Ia memastikan pemerintah kota memberi perhatian khusus terhadap sekolah bersejarah tersebut.

Dan telah berkoordinasi intensif dengan pihak manajemen sekolah guna mempercepat proses penetapan. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya