Bapenda Jawa Barat Gaspol Kejar PAD 2026, Ini Target Yang Dipatok

KLIKNUSAE.com  — Bapenda Jawa Barat atau Badan Pendapatan Daerah memasang target ambisius pada 2026. Pendapatan Asli Daerah dipatok Rp19,519 triliun.

Pemerintah daerah percaya diri target itu dapat dicapai, meski tantangan kepatuhan pajak kendaraan masih membayangi.

Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna, melalui Sekretaris Bapenda M. Deni Zakaria, mengatakan optimisme menjadi kunci.

“Selain menggenjot pajak kendaraan, kami berharap sumber pendapatan lain, termasuk transfer dari pusat, masuk sesuai proyeksi,” kata Deni, Senin, 2 Februari 2026.

Selama ini, Pajak Kendaraan Bermotor menjadi tulang punggung penerimaan Bapenda.

Pada 2026, pos ini ditargetkan menyumbang Rp6,2 triliun.

Sumber besar lain datang dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp3,3 triliun serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Sementara itu, untuk mengejar target itu, Bapenda tak hanya mengandalkan imbauan. Sejak awal tahun, operasi gabungan digelar untuk menertibkan penunggak pajak kendaraan.

Data Bapenda menunjukkan sekitar lima juta kendaraan di Jawa Barat belum melunasi kewajiban pajaknya. Meski pada 2025 pemerintah telah memberi insentif melalui program pemutihan denda.

Operasi penertiban akan diperluas. Jika sebelumnya razia dilakukan tiga bulan sekali, kini direncanakan rutin setiap bulan, bahkan setiap pekan di wilayah tertentu.

Petugas juga akan menelusuri kendaraan hingga ke rumah-rumah dan kawasan industri, menggandeng pihak ketiga.

“Ada kendaraan yang sudah berpindah tangan atau bahkan pindah provinsi, tetapi belum dibalik nama,” ujar Deni.

Perluas Layanan Samsat

Upaya lain dilakukan lewat penguatan basis data. Lebih dari 800 pegawai Bapenda dikerahkan menelusuri potensi pajak melalui aplikasi Panah Pasopati.

Tujuannya, untuk memutakhirkan informasi kepemilikan kendaraan.

Bapenda juga memperluas akses layanan. Empat kantor Samsat pembantu akan dibuka, dua di antaranya di Kabupaten Bogor, dengan layanan pajak lima tahunan.

Saluran pembayaran diperbanyak dengan menggandeng perbankan dan gerai minimarket agar wajib pajak bisa membayar di mana saja.

Pemerintah daerah menutup keran pemutihan denda pajak kendaraan. Menurut Deni, kebijakan itu tidak dilanjutkan pada 2026.

“Sekarang waktunya masyarakat patuh. Bagi yang taat, kami siapkan insentif berupa undian hadiah di akhir tahun,” katanya.

Dengan strategi agresif razia diperbanyak, layanan diperluas, dan basis data diperketat, Bapenda Jawa Barat berharap target PAD 2026 tak sekadar angka di atas kertas. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya