Gubernur KDM Bakal Ubah Skema Kerja Sama Pengelolaan Aset Hotel, Tak Lagi Lewat BUMD

KLIKNUSAE.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan mengubah skema kerja sama pengelolaan aset hotel milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam waktu dekat, seluruh proses kemitraan dengan pihak swasta bakal ditangani langsung oleh pemerintah daerah, tidak lagi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pernyataan itu disampaikan Dedi dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD 2026 di Gedung DPRD Jabar, Kamis malam, 20 November 2025.

“Kita tahu bahwa aset Pemerintah Jawa Barat sangat luar biasa, tersebar di mana-mana. Di pusat Kota Bandung saja banyak dan nilainya strategis. Sampai hari ini asetnya dikelola BUMD tapi tidak memiliki implikasi signifikan terhadap pendapatan daerah,” ujar Dedi.

Menurutnya, pengelolaan aset hotel selama ini kerap dijadikan “usaha sampingan” para pengelola BUMD.

Praktiknya tidak terbuka dan bahkan cenderung melahirkan anak-anak usaha baru yang tak berkontribusi pada pendapatan daerah.

Karena itu, Dedi menegaskan akan melakukan konsolidasi besar-besaran terhadap BUMD.

Penggabungan beberapa BUMD akan ditempuh untuk membentuk postur kelembagaan yang lebih efisien dan fokus pada mandat utamanya.

“Selanjutnya, kita akan melakukan optimalisasi Badan Pengelolaan Aset Daerah. Dan saya akan langsung memimpin negosiasi ulang terhadap berbagai lembaga bisnis yang menggunakan aset-aset Pemprov Jabar,” katanya.

Dedi mencontohkan salah satu aset hotel besar yang berdiri tepat di depan Gedung Sate. Menurutnya, nilai sewa yang dibayarkan pihak pengelola saat ini tidak mencerminkan potensi riil aset tersebut.

“Itu hotel besar depan Gedung Sate hanya dua miliar rupiah setahun. Saya ingin negosiasi ulang. Masa setahun hanya dua miliar rupiah,” ujarnya sambil tertawa kecil.

Hotel Pullman

Hotel depan Gedung Sate yang dimaksud KDM adalah Hotel Pullman yang dikelola oleh PT Tritunggal Lestari Makmur.

Kerja sama Build of Transfer (BOT) yang menjadi payung hukum operasional Hotel Pullman di Jalan Diponegoro No. 27 ini telah diteken sejak 2012.

Ketika itu dalam  masa kepemimpinan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, dengan tenor panjang selama 35 tahun.

Data dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menunjukkan betapa ringannya beban sewa yang ditanggung pengelola hotel.

– Awal Kerja Sama (2012), setoran awal hanya Rp 500 juta.

– Tahun 2025, setoran ditetapkan hanya Rp.2,08 miliar.

– Proyeksi Tahun 2050, Setoran diprediksi ‘melonjak’ menjadi Rp.2,33 miliar.

Tidak memahami proses

Sementara itu sumber kredibel pengelola Hotel Pullman ketika dihubungi Kliknusae.com, Jumat 21 November 2025 menyataan bahwa pernyataan Gubernur KDM dinilai tidak memahami proses.

“Ya silahkan saja mau negoisasi ulang, nanti kalau kerjasama BOT-nya selesai. Atau mau ambil hotelnya? Kembalikan saja dana triliunan yang sudah kita peruntukan untuk bangun hotel ini,” ujarnya.

Sebetulnya dalam hal kerjasama ini, Pemda Jabar diuntungkan. Tidak saja dari sewa lahan yang dulunya sengketa kemudian menjadi produktif.

“Kalau dihitung dari sewa lahan selama 35 tahun, sudah Rp.7 triliun lebih. Belum lagi nilai bangunan yang mencapai triliunan juga akan menjadi milik Pemda,” tegasnya. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya