KDM: “Kami Hidup Prihatin agar Uang Kembali Pada Kesejahteran Rakyat”
KLIKNUSAE.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan komitmennya menjaga tata kelola keuangan daerah yang efisien dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Dedi dalam Rapat Paripurna Hari Jadi ke-13 Kabupaten Pangandaran di gedung DPRD setempat, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengubah pola belanja rutin menjadi belanja pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Salah satu contohnya, lonjakan anggaran pembangunan jalan yang naik tajam yakni dari sekitar Rp400 miliar menjadi Rp3,5 triliun.
“Kami hidup prihatin. Tanpa pengawalan, tanpa mobil dinas, tanpa baju dinas, tanpa perjalanan dinas. Semua efisiensi itu dilakukan agar dana publik benar-benar kembali untuk rakyat,” ujar Dedi, yang akrab disapa KDM.
Gaji Pegawai
Dalam pidatonya, KDM juga menanggapi data Bank Indonesia yang menyebut dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai Rp4,1 triliun.
Ia membantah tudingan itu. Per 17 Oktober 2025, kata Dedi, posisi kas daerah tercatat Rp2,4 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran kontrak pembangunan, gaji pegawai, serta kebutuhan rutin layanan publik.
“Kalau disebut mengendap, berarti uang itu tidak bergerak. Padahal setiap hari ada arus masuk dan keluar. Jadi ini bukan dana tidur,” tegasnya.
KDM menambahkan, tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah diakui sebagai yang terbaik secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pengakuan itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, 20 Oktober lalu.
Tito menyebut Jawa Barat sebagai provinsi dengan realisasi pendapatan dan belanja daerah tertinggi: pendapatan 73 persen dan belanja 66 persen.
“Kami menjaga harkat dan martabat kepemimpinan daerah yang berkomitmen pada belanja pembangunan. Tidak ada penyimpangan uang negara untuk kepentingan pribadi—semua untuk rakyat,” kata Dedi.
Ia juga menyinggung kebijakan dana transfer ke daerah (TKD).
Menurutnya, pengurangan atau penundaan TKD tidak seharusnya diterapkan kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik.
“Kalau kinerja kami buruk, silakan kurangi. Tapi kalau kami sudah bekerja keras, jangan ditunda,” ujarnya.
Dedi menutup pidatonya dengan nada tegas.
“Kalau kinerja kami baik, belanja baik, kemiskinan menurun, ekonomi tumbuh maka dana transfer itu harus diberikan. Itu hak daerah,” katanya. ***



