Gubernur KDM Akui Ada Dana Kas Daerah di Giro, Ini Kata Menteri Purbaya

KLIKNUSAE.com  — Gubernur KDM (Dedi Mulyadi) menepis tudingan bahwa pemerintah provinsinya menyimpan dana dalam bentuk deposito demi mengejar bunga.

Ia menegaskan seluruh kas daerah tersimpan dalam rekening giro dan digunakan untuk membiayai berbagai program publik.

“Tidak ada dana Pemprov Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito, apalagi nilainya disebut sampai Rp4,1 triliun,” kata Dedi, usai menemui pejabat Bank Indonesia di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut Dedi, berdasarkan data BI per 30 September 2025, dana kas daerah sebesar Rp3,8 triliun tercatat berada di rekening giro, bukan deposito.

Adapun dana yang tersimpan dalam bentuk deposito merupakan milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan berada di luar kas daerah.

“Saat ini dana Pemprov Jabar sekitar Rp2,4 triliun. Semuanya di rekening giro untuk membayar gaji pegawai. Kontrak pembangunan, irigasi, sekolah, rumah sakit, hingga pegawai non-ASN,” ujar Dedi.

Ia memastikan tidak ada uang daerah yang mengendap. Setiap hari, kata dia, ada aliran keluar-masuk untuk belanja rutin, mulai dari listrik, air, hingga layanan publik lainnya.

“Uang itu bergerak setiap hari, sesuai kebutuhan,” katanya.

Hingga akhir tahun, Gubernur KDM  memperkirakan kebutuhan belanja daerah mencapai Rp10,5 triliun.

Kekurangannya, menurut dia, akan ditutup dari dana transfer pusat, pendapatan asli daerah (PAD), serta sumber pendapatan sah lainnya.

Dedi berharap klarifikasi dari BI ini mengakhiri kecurigaan soal dana mengendap.

“Tidak perlu lagi ada prasangka bahwa Pemprov Jabar menaruh uang di deposito demi keuntungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kinerja keuangan Jawa Barat justru. Termasuk yang terbaik dalam hal pendapatan dan belanja barang menurut Kementerian Dalam Negeri.

Justru lebih rugi

Namun, pernyataan Dedi mendapat tanggapan lain dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia mempertanyakan alasan Pemprov Jabar menempatkan dana APBD di rekening giro yang berbunga rendah.

“Ada yang bilang uangnya bukan di deposito tapi di giro. Justru lebih rugi karena bunganya kecil,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu menduga Badan Pemeriksa Keuangan akan memeriksa penempatan dana tersebut.

“Kalau benar di giro, pasti akan diperiksa BPK,” ujarnya.

Purbaya juga menyinggung perbedaan data antara Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri soal simpanan dana pemerintah daerah.

Dalam laporan BI per 30 September, total dana pemda di perbankan mencapai Rp233,97 triliun.

Sedangkan data Kemendagri hanya Rp215 triliun atau ada selisih Rp18 triliun.

Meski demikian, Purbaya enggan duduk bersama membahas perbedaan itu.

“Bukan urusan saya. BI yang kumpulkan datanya, saya pakai data bank sentral saja,” katanya. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya