Libur 18 Agustus, Bikin Pengusaha Terkejut Karena Tiba-tiba
KLIKNUSAE.com – Pengusaha dibuat terkejut oleh wacana pemerintah menjadikan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.
Alih-alih disambut suka cita, rencana yang disebut sebagai “kado Hari Kemerdekaan” itu justru menuai keberatan dari kalangan pelaku usaha.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan menjadikan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur tambahan bagi masyarakat.
Pernyataan itu sontak memicu reaksi dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Hal ini karena kebijakan tersebut dinilai mendadak dan tanpa koordinasi dengan sektor usaha.
“Sampai hari ini belum ada pembahasan formal dengan pelaku usaha. Kalau memang ingin memberikan libur tambahan, sebaiknya melibatkan dunia usaha agar tidak menjadi polemik di lapangan,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang Jumat, 1 Agustus 2025.
Sarman mengatakan belum ada komunikasi apapun dari pemerintah terkait penetapan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur.
Menurutnya, penetapan hari libur nasional harus melalui kajian menyeluruh, mengingat dampaknya bersifat luas. Tidak hanya bagi aparatur sipil negara tapi juga sektor swasta.
“Kalau hanya libur untuk ASN, silakan saja. Tapi jika diberlakukan untuk semua, pengusaha tentu harus dilibatkan dalam proses perumusannya,” kata Sarman.
Ia mengingatkan bahwa penetapan hari libur nasional tidak bisa bersandar pada euforia semata.
Dasar Hukum
Harus ada dasar hukum yang jelas—apakah ditetapkan sebagai hari libur nasional atau hanya cuti bersama.
“Perlu pertimbangan yang matang dan akurat dalam menetapkan kebijakan ini,” ujarnya.
Sarman juga menyoroti jumlah hari libur sepanjang tahun 2025 yang dianggap sudah cukup padat.
Menurut catatan Kadin, Indonesia tahun depan akan memiliki total 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
“Kita ini termasuk negara dengan jumlah hari libur terbanyak di dunia,” kata Sarman.
Bagi kalangan dunia usaha, libur panjang bukan tanpa konsekuensi.
“Libur artinya produktivitas berkurang, biaya operasional naik, sementara beban tetap jalan,” katanya.
Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog sebelum mengambil keputusan final. ***