Pemprov Jabar Dorong Solusi Dua Arah untuk Kertajati dan Husein Sastranegara
KLIKNUSAE.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerukan perlunya solusi dua arah terkait usulan pembukaan kembali penerbangan komersial di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung.
Usulan itu mengemuka seiring kekhawatiran Pemerintah Kota Bandung atas dampak ekonomi akibat minimnya aktivitas di bandara tersebut.
Apalagi, pasca pemusatan sejumlah rute penerbangan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jabar, Sumasna, menyatakan bahwa pemerintah pusat diharapkan dapat mengambil kebijakan yang menguntungkan kedua belah pihak.
“Kita tunggu kebijakan pemerintah pusat. Harapannya, ada keputusan yang adil dan menguntungkan baik untuk Provinsi Jabar maupun Kota Bandung,” kata Sumasna di Bandung, Rabu, 18 Juni 2025.
BACA JUGA: Kertajati Butuh Keberanian Politik, Bukan Sekadar Wacana

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jabar, Sumasna. (Foto: Dok.Humas Jabar)
Pemerintah provinsi, kata dia, berkepentingan mendorong optimalisasi BIJB Kertajati, yang dibangun untuk melayani wilayah timur Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah.
Terlebih, bandara tersebut kini menjadi simpul penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Pasarnya jelas, terutama saat musim haji. Ini harus menjadi pertimbangan dalam penataan rute penerbangan,” ujarnya.
Meski demikian, Sumasna tak menutup mata terhadap kepentingan ekonomi Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi.
Keberadaan bandara dinilai krusial bagi sektor pariwisata dan perdagangan kota ini.
“Bandara itu infrastruktur vital bagi ekonomi lokal. Maka, mari kita cari jalan tengah yang saling menguntungkan,” katanya soal tawaran solusi dua arah tersebut.
Wacana pengaktifan kembali Bandara Husein Sastranegara menambah dinamika penataan sistem transportasi udara di Jawa Barat.
Sementara itu, Pemerintah pusat kini berada di persimpangan. Yakni, apakah mempertahankan konsentrasi penerbangan di Kertajati. Atau membagi ulang lalu lintas udara demi kepentingan ekonomi dua wilayah yang saling bergantung. ***