Hippindo Desak Pemerintah Cabut Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya
KLIKNUSAE.com – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mendesak pemerintah mencabut kebijakan efisiensi anggaran.
Mereka menilai, langkah penghematan belanja negara itu justru menahan laju konsumsi domestik yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi.
Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, mengatakan bahwa efisiensi anggaran membatasi pergerakan belanja masyarakat. Terutama melalui kegiatan yang berdampak pada sektor ritel.
“Kami ini industri padat karya. Toko-tokonya offline, bukan online. Ritel itu hidup kalau banyak acara,” kata Budihardjo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.
Ia berharap pemerintah melonggarkan kebijakan efisiensi agar geliat ekonomi kembali terasa.
“Kalau efisiensi bisa dilepas, ekonomi bisa diramaikan kembali. Ritel ingin banyak orang jalan-jalan, naik pesawat, tapi cukup di dalam negeri saja,” ujarnya.
BACA JUGA: Penutupan Yogya Store di Ciwalk Bandung, Akhir Era Ritel yang Penuh Kenangan
Namun, Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman punya pandangan berbeda.
Menurutnya, efisiensi anggaran justru memacu inovasi dan kolaborasi antarlembaga.
Ia menegaskan bahwa tak ada korelasi negatif antara efisiensi anggaran dan aktivitas pelaku UMKM.
“Justru efisiensi ini mendorong kami untuk lebih kreatif dan kolaboratif lintas kementerian,” kata Maman.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik menunjukkan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025 yang hanya tumbuh 4,87 persen secara tahunan.
Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,11 persen.
Salah satu penyebabnya adalah kontraksi belanja pemerintah sebesar 1,38 persen, seiring kebijakan efisiensi yang memangkas anggaran perjalanan dinas dan operasional kantor.
Efisiensi anggaran sendiri menjadi bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo pada 22 Januari lalu.
Lewat aturan itu, pemerintah menargetkan penghematan APBN hingga Rp306,69 triliun, dengan potongan terbesar berasal dari anggaran kementerian dan lembaga. ***