Dinsos Jabar Kirim Logistik Permakanan, KDM Langsung Cabut Izin Penambangan Longsor di Cirebon
KLIKNUSAE.com – Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan logistik permakanan senilai Rp27,7 juta ke Kabupaten Cirebon, Sabtu 31 Mei 2025.
Pengiriman logistik tersebut untuk mendukung dapur umum dalam penanganan bencana longsor yang terjadi di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang.
Bantuan logistik yang disalurkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.
Logistik permakanan yang dikirim mencakup kebutuhan pangan seperti mi instan, liwet instan, kornet, sarden, kecap, saus sambal, abon, minyak goreng, gula, dan teh.
Logistik ini mendukung operasional Dapur Umum Lapangan milik Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, yang saat ini memasak hingga 400 porsi makanan dalam sekali masak.
Makanan tersebut didistribusikan kepada tim evakuasi dan relawan yang bekerja di lokasi bencana, serta untuk keluarga korban terdampak.
Sementara itu, bencana longsor yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 kemarin, di lokasi tambang galian C Gunung Kuda, mengakibatkan belasan orang tertimbun material longsor.
Hingga saat ini, sebanyak 14 korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara proses pencarian 11 korban yang belum ditemukan masih berlangsung.
Sedangkan evakuasi korban melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat, relawan dan tim SAR gabungan.
Pemda Provinsi Jawa Barat terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi secara intensif dengan Pemkab Cirebon.
Tak terkecuali dengan instansi terkait guna memastikan penanganan bencana berjalan cepat, tepat, dan menjangkau seluruh pihak terdampak.
BACA JUGA: Begitu Dilantik, Dedi Mulyadi akan Lakukan Evaluasi Tata Ruang, Disampaikan di Forum PHRI
Gubernur KDM beri sanksi tegas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan kepada awak media usai meninjau lokasi bencana longsor di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu, 31 Mei 2025. (Foto: Biro Adpim Jabar)
Ditempat yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat telah memberikan sanksi tegas kepada pengelola tambang berupa pencabutan izin operasional.
Ia menegaskan, peringatan terkait potensi bahaya tambang di kawasan tersebut sudah berulang kali disampaikan.
“Dinas ESDM sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini. Tetapi kan kalau langsung menghentikan kita tidak bisa. Maka tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin atau pencabutan izin tambang ini,” ujar KDM.
Tambang tersebut diketahui dikelola oleh tiga pihak, yakni sebuah koperasi pesantren dan dua yayasan. Ketiganya telah resmi ditutup sejak Jumat malam.
“Ketiganya sudah kami tutup tadi malam,” ucap KDM.
KDM menegaskan komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan.
Ia menyebut ratusan tambang ilegal telah ditutup dan upaya tersebut akan terus dilanjutkan.
“Sudah banyak langkah yang kita lakukan, ratusan tambang ilegal sudah kami tutup dan akan konsisten dilakukan,” ujarnya.
Menurut KDM, aktivitas tambang di Gunung Kuda tidak memenuhi syarat sejak awal. Bahkan, ia mengaku sudah meninjau lokasi tersebut tiga tahun lalu dan meminta agar tambang ditutup.
“Tambang ini tidak memenuhi syarat untuk mengelola tambang karena tiga tahun lalu saya sudah kesini dan memohon untuk ditutup,” ungkapnya. ***