Hitung-hitungan Sri Mulyani dalam Merespon Dampak Tarif Impor Amerika, Ada 4 Jurus
KLIKNUSAE.com – Pemerintah Indonesia tak tinggal diam menghadapi lonjakan tarif impor Amerika Serikat terhadap produk dalam negeri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons dengan meluncurkan empat langkah deregulasi yang diklaim mampu memangkas beban pelaku usaha hingga 14 persen.
Langkah ini menyusul keputusan pemerintahan Donald Trump yang menetapkan tarif impor barang dari Indonesia hingga 32 persen.
“Kami terus melakukan reformasi, terutama di bidang perpajakan dan kepabeanan. Hal ini, agar benar-benar mengurangi beban dunia usaha,” kata Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa 8 April 2025.
Langkah pertama, penyederhanaan administrasi perpajakan dan bea cukai. Reformasi prosedur ini diperkirakan menurunkan beban hingga 2 persen.
Kedua, tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor dipangkas dari 2,5 persen menjadi 0,5 persen. Potongan ini setara dengan pengurangan beban tarif sebesar 2 persen.
BACA JUGA: Menjual Pariwisata Lokal, Nafas Panjang di Tengah Tarif Trump
Ketiga, penyesuaian tarif bea masuk untuk produk asal Amerika Serikat yang masuk dalam kategori most favored nation (MFN).
Tarifnya turun dari 5–10 persen menjadi 0–5 persen. Kebijakan ini diyakini mengurangi beban pelaku usaha sebesar 5 persen.
Keempat, pemerintah akan menyesuaikan tarif bea keluar untuk komoditas unggulan. Seperti crude palm oil (CPO), yang kontribusinya setara dengan penurunan beban 5 persen lagi.
Dengan keempat jurus itu, beban pengusaha yang tadinya 32 persen akibat tarif AS, ditekan hingga tinggal 18 persen.
Di luar itu, Sri Mulyani juga mempercepat proses trade remedies seperti bea masuk antidumping (BMAD) agar rampung dalam 15 hari.
Semua upaya ini, menurutnya, selaras dengan perbaikan kualitas layanan pajak, termasuk melalui implementasi sistem digital perpajakan Coretax.
“Ini adalah momentum tepat untuk deregulasi yang lebih ambisius,” kata Sri Mulyani, merujuk pada arahan Presiden Prabowo terkait tarif impor Amerika.