Pasca Rapat RUU TNI 2025 di Fairmont Jakarta, Pengusaha Hotel Sambut Kegiatan MICE Kembali Normal

KLIKNUSAE.com  – Rapat Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang digelar pada 14-15 Maret 2025 di Hotel Fairmont Jakarta menjadi angin segar bagi industri perhotelan.

Pengusaha hotel di Jakarta menyebut acara tersebut sebagai “oase” di tengah kebijakan larangan kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) pemerintah di hotel.

Seorang pengusaha hotel ternama di Jakarta menyatakan bahwa terselenggaranya acara tersebut menandakan peluang pemulihan bagi sektor MICE.

Dimana, yang selama ini mengalami tekanan akibat kebijakan pembatasan penggunaan hotel untuk pertemuan pemerintah.

“Kegiatan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta menjadi titik balik yang menunjukkan bahwa MICE akan kembali normal. Ini kabar baik bagi kami. Karena selama ini industri perhotelan terancam mengalami kebangkrutan akibat minimnya penyelenggaraan acara pemerintah di hotel,” ujar pengusaha ternama kepada Kliknusae.com, Sabtu 16 Maret 2025.

Sejak diberlakukannya larangan meeting pemerintah di hotel, banyak hotel berbintang mengalami penurunan pendapatan drastis.

BACA JUGA: Dewan Kehormatan, Penasehat, dan Pakar PHRI Jabar Bertemu, Bahas Tantangan Industri Perhotelan

Namun, dengan terselenggaranya Rapat Revisi UU TNI, pelaku usaha perhotelan berharap regulasi tersebut dapat ditinjau kembali.

Paling tidak untuk menyelamatkan  sektor MICE yang selama ini memiliki kontribusi cukup besar. Khususnya, terhadap mata rantai ekonomi UMKM, dan usaha lainnya. Terlebih, selama ini MICE merupakan penopang industri pariwisata.

Para pelaku industri perhotelan berharap momentum ini menjadi awal pemulihan sektor MICE di Indonesia. Seiring dengan kebutuhan ruang konferensi yang tetap tinggi di kalangan pemerintah dan swasta.

“Kami berharap kebijakan terkait MICE dapat lebih fleksibel ke depannya. Hal ini agar industri ini bisa bangkit kembali. Kami siap menyediakan fasilitas dan layanan terbaik. Yakni, untuk mendukung kegiatan pemerintah dan swasta,” tambahnya.

Dengan adanya perkembangan ini, para pelaku usaha optimis bahwa industri hotel dapat kembali stabil.

Tentu, yang paling penting adalah bisa menghindari potensi kebangkrutan yang selama ini menjadi ancaman serius akibat kebijakan pembatasan MICE di hotel. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya