Kabar Buat Para Pemudik Lebaran 2025, Jasa Marga Siapkan Diskon Tol hingga 30 Persen
KLIKNUSAE.com – Kabar gembira bagi para pemudik. PT Jasa Marga (Persero) Tbk berencana memberikan diskon tarif tol hingga 30 persen.
Kebijakan ini berlaku selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2025. Tujuannya, agar meringankan beban para pemudik sekaligus mengurai kepadatan di ruas jalan tol.
Jasa Marga juga menetapkan diskon 20 persen untuk seluruh golongan kendaraan yang melintas di Tol Trans-Jawa.
Diskon ini berlaku selama enam hari, yakni saat arus mudik pada 24-27 Maret 2025 serta arus balik pada 8-9 April 2025.
Namun, potongan tarif ini hanya berlaku bagi kendaraan yang melakukan perjalanan menerus dari Jakarta ke Semarang saat arus mudik, dan sebaliknya saat arus balik.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur, mengungkapkan bahwa diskon tarif tol pada arus balik Lebaran berpotensi bertambah hingga minimal 30 persen.
Tambahan ini akan diberikan jika kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus guna mengurai kemacetan.
BACA JUGA: Menteri PUPR Tegaskan, Tahun Ini Batas Pengumunan Pemenang Lelang Tol Getaci
Syarat dan Ketentuan Diskon Tarif Tol
“Jika terjadi kepadatan di Gerbang Tol Cikampek Utama, kendaraan yang semula melewati Tol Cipali akan dialihkan ke Gerbang Tol Kalihurip Utama melalui Tol Cisumdawu,” ujar Subakti dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.
“Pengalihan ini berpotensi menambah biaya perjalanan, tetapi kami pastikan pengguna jalan tetap mendapatkan keringanan,” sambungnya.
Besaran diskon tambahan ini masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Perhubungan dan Kepolisian.
Jasa Marga menegaskan bahwa diskon tarif tol hanya berlaku bagi pengguna e-toll dengan saldo mencukupi.
Potongan harga sebesar 20 persen dapat dinikmati oleh semua golongan kendaraan, sementara diskon 30 persen hanya diberikan apabila terjadi pengalihan arus.
Untuk memastikan kelancaran perjalanan, Jasa Marga juga telah menetapkan periode Operasi Pelayanan Libur Lebaran dan Nyepi 2025 mulai 21 Maret (H-10 Lebaran) hingga 11 April 2025 (H+10 Lebaran).
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini menjadi lebih lancar, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. ***