Gubernur Jawa Barat Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana

KLIKNUSAE.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan saat ini Pemda Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan Peraturan Gubernur atau Pergub larangan alih fungsi lahan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.

Dalam keterangannya di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jakarta, Rabu 12 Maret 2025, dijelaskan Pergub tersebut akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian.

“Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian,” ujar KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

BACA JUGA: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor

Lebih lanjut, ia menjelaskan rancangan Pergub ini sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Sedang dikonsultasikan dengan Kemendagri dan saya sudah kontak Pak Mendagri nanti kita kaji bertentangan tidak dengan Undang-undang diatasnya,” ungkap Dedi.

Dedi berharap Pergub  ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif untuk menghentikan seluruh aktivitas perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Jawa Barat.

“Mudah-mudahan saja direkomendir sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jabar,” katanya. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya