Ketua II PUTRI Jabar Nana Minta Pemkab Bandung Lebih Luwes Dalam Mengeluarkan Perizinan

KLIKNUSAE.com – Ketua II Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Jawa Barat H. Nana Mulyana berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk lebih luwes.

Terutama, dalam memberikan rekomendasi perizinan usaha di sektor pariwisata.

Hal ini disampaikan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Nana sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk menjadi penyumbang utama PAD Kabupaten Bandung.

Namun, ia menilai bahwa proses perizinan yang rumit dan kurang fleksibel justru menghambat perkembangan usaha di bidang tersebut.

“Pemkab Bandung perlu memiliki mindset yang tajam dalam melihat peluang. Sektor pariwisata adalah salah satu yang bisa memberikan kontribusi terbesar bagi PAD, asal didukung dengan kebijakan yang pro-investasi dan pro-pertumbuhan,” ujar Nana ketika ditemui Kliknusae.com, Minggu 2 Februari 2025.

Nana dimintai tanggapannya terkait inspeksi mendadak (Sidak)  Bupati Bandung Dadang Supriatna ke sejumlah tempat usaha dan wisata yang diduga beroperasi tanpa izin.

Nana tak sependapat jika beberapa objek wisata yang dikunjungi Bupati Dadang tak memiliki izin.

“Sudah pasti ada izin induknya. Apalagi yang besar-besar dan sudah berjalan bertahun-tahun. Kalau kemudian ada beberapa rekomendasi yang belum keluar, mungkin saja. Tapi itu juga kan sifatnya simultan. Karena memang untuk keluar sebuah perizinan itu, prosesnya tidak sebentar,” ungkap Nana.

Oleh sebab itu, PUTRI menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem pariwisata yang berkelanjutan.

“Pariwisata bukan hanya tentang keuntungan ekonomi. Tetapi juga tentang pelestarian alam dan budaya. Oleh karena itu, sinergi antara semua pihak sangat dibutuhkan,” katanya.

BACA JUGA: Sekjen DPP PUTRI Heni Smith Ingatkan Pentingnya Memperkuat Sinergi

Bupati Dadang Pengennya Main Bongkar

Sebagaimana diketahui, Dadang Supriatna, Bupati Bandung, usai sidak menyampaikan keteranhan kepada media.

Menurutnya sidak  yang dilakukan  bukan sekadar formalitas.

Dadang, yang akrab disapa Kang DS, tegas menegur para pengelola dan meminta mereka segera mengurus perizinan.

Jika tidak, ia tak segan membongkar atau menutup tempat-tempat tersebut.

“Kami datang dengan niat baik dan persuasif untuk mencari solusi,” ujar Dadang saat berdialog dengan pengelola Nimo Jungle Hotspring, salah satu lokasi yang dikunjungi.

Namun, ketika pengelola mulai berbelit-belit dengan argumen, nada bicaranya langsung meninggi.

“Saya tidak ingin adu argumen di sini. Kalau saya mau bongkar, ya bongkar. Selesai. Tapi saya masih memberi kesempatan. Tolong diurus segera,” tegasnya.

Sidak ini melibatkan Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Dandim 0624 Letkol Inf Tinton Amin Putra

Kemudian, Kajari Bale Bandung Donny Haryono, serta jajaran Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB).

Mereka menyasar beberapa lokasi, seperti Nimo Jungle Hotspring di Punceling Rancabali, Camping Ground Pasirjambu, Kafe Sunrise, dan Rumah Makan Sagala Raos di exit tol Soroja.

Hasilnya? Keempat lokasi tersebut, papar Dadang, ternyata belum memiliki izin resmi.

Dadang menegaskan, maraknya tempat usaha dan wisata ilegal telah menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung hingga ratusan miliar rupiah. ***

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya