PT Sari Ater Dinobatkan Sebagai Wajib Pajak Daerah Terbaik 2024
KLIKNUSAE.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang memberikan penghargaan kepada PT Sari Ater sebagai salah satu Wajib Pajak Daerah Terbaik Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Anugerah Pajak Daerah Tahun 2024, yang berlangsung di Sawala Ageung Laska Hotel Subang, Rabu 4 Desember 2024.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi PT Sari Ater dalam mendukung penerimaan pajak daerah. Yakni, melalui kepatuhan pembayaran pajak tepat waktu dan transparansi laporan pajak.
PT Sari Ater, yang dikenal sebagai pengelola objek wisata pemandian air panas di Subang, dinilai telah berperan aktif dalam mendorong sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Cecep Supriatin mengemukakan anugerah pajak daerah 2024 ini adalah ajang pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah yang membayar tepat waktu.
Termasuk, pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terbaik tahun 2024.
Cecep Supriatin, pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak.
Tak terkecuali, petugas pajak yang senantiasa berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada wajib pajak dan petugas pajak. Pencapaian ini, memiliki berkontribusi yang besar bagi Kabupaten Subang yang penting untuk membiayai pembangunan,” ujarnya.
“Dengan membayar pajak kita ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” sambung Cecep.
Begitu pun terhadap sektor pariwisata, dimana apresiasi diberikan kepada PT Sari Ater.
Dimana taman rekreasi ini (Sari Ater) tidak hanya fokus pada pengembangan bisnis, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Sedangkan Corporate Communications Manager PT Sari Ater Hot Springs Ciater Subang H Yuki Azuania menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengakuan yang diberikan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak. Semoga kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dapat terus memperkuat perekonomian Jawa Barat,” ungkapnya. ***