Hibisc Fantasy Puncak, Baru Buka Langsung Ditutup Pemda, Tidak Ada Izin
- Sabtu, 14 Desember 2024 06:31 WIB
- Adhi
KLIKNUSAE.com – Belum genap seminggu beroperasi, Hibisc Fantasy Puncak—destinasi wisata anyar di kawasan Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor—kembali menjadi sorotan.
Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan tempat wisata ini lantaran diduga belum mengantongi izin lengkap.
Penertiban dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, pada Kamis, 12 Desember 2024.
“Beberapa bulan lalu kami sudah menertibkan tempat ini, bahkan sebelum mereka mulai beroperasi. Tapi sekarang mereka beroperasi lagi,” ujar Bachril di lokasi.
Menurutnya, PT Jaswita Lestari Jaya, pengelola Hibisc Fantasy, hanya memiliki izin untuk area seluas 4.000 meter persegi.
Namun, lokasi wisata yang mereka gunakan mencakup 13.000 meter persegi lainnya yang belum berizin. Dalam inspeksi tersebut, Bachril meminta manajemen menutup area yang belum memiliki izin.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani persoalan ini.
Sebagai anak usaha dari PT Jaswita Jabar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, pihak pengelola disebut tengah memproses izin yang belum rampung.
BACA JUGA: Agar Tak Ganggu PHRI, Wamenhub Suntana Sebut akan Atur Sistem One Way Puncak
PTPN VIII Regional 2
“Kami sudah mendapat lampu hijau untuk menindak tegas bagian yang tidak berizin. Garis PPNS akan kami pasang,” tegas Bachril.
Hibisc Fantasy Puncak dibangun di atas lahan kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN VIII Regional 2, mencakup area seluas 16 hektare.
Sejak pertengahan 2023, kawasan ini diubah menjadi destinasi wisata lengkap dengan miniatur istana, taman bunga, bianglala, dan berbagai wahana lainnya.
Namun, pembangunan tersebut tak sepenuhnya berjalan mulus. Pada 9 Agustus lalu, Pemkab Bogor sudah menghentikan kegiatan pembangunan, terutama pada area bianglala yang diketahui belum berizin.
Penertiban terbaru pada Kamis pekan ini seakan menjadi kelanjutan dari tarik-ulur perizinan yang belum tuntas.
Di tengah daya tarik tempat wisata ini, bayang-bayang regulasi yang belum sepenuhnya dipatuhi menjadi ganjalan serius bagi operasionalnya.
Apakah ini akan menjadi akhir dari hiburan singkat Hibisc Fantasy? Atau justru langkah awal menuju legalitas penuh? Waktu yang akan menjawab. ***