Soal Perubahan Anggaran APBD 2024 Pemkot Bandung, Pelaku Pariwisata Minta Perhatikan ini
KLIKNUSAE.com – Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan bahwa pada Perubahan APBD 2024 diproyeksikan mencapai Rp 7,43 triliun. Atau, meningkat 1,78 persen dari APBD murni 2024.
Sedangkan untuk belanja daerah diperkirakan naik sebesar 5,42 persen, menjadi Rp 8,11 triliun.
Penjelasan ini disampaikan A Koswara pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis, 26 Septmber 2024, lalu.
Menyikapi perubahan anggaran APBD 2024 tersebut, Arief Bonafianto selaku Ketua Riung Priangan mengemukakan bahwa sektor pariwisata harus menjadi perhatian.
BACA JUGA: Perolehan PAD Sektor Pariwisata Kota Bandung Anjlok, Ini Angkanya
Terutama, dalam penganggaran kegiatan promosi maupun event untuk menarik lebih banyak wisatawan datang ke Kota Bandung.
“Bandung merupakan kota tujuan wisata. Satu satunya daya tarik Bandung sudah jelas pariwisata. Nah bagamaina anggaran Kota Bandung dapat diberikan lebih. Hal ini, penting untuk menciptakan event event yang bagus, untuk di jual ke wisatawan lokal maupun mancanegara,” kata Arief Ketika dihubungi Kliknusae.com, Jumat 27 September 2024.
Oleh sebab itu, lanjut Arief, dibutuhkan kerjama pentahelix seperti yang sudah berjalan selama ini. Contohnya, beberapa beberapa event terakhir yang dibuat, seperti Asia Afrika Festival, Bandung Great Sale dan beberapa event lainnya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Tagih Hutang 13,5 Miliar, Ini Kata Bandung Zoological Garden
Perputaran Ekonomi
Sederetan kegiatan tadi adalah contoh event yang impact pada perputaran ekonomi Kota Bandung luar biasa.
“Karena inilah senjata kita menjual Kota Bandung. Harapan kami pelaku pariwisata, lebih diperhatikan dalam supporting pemerintah,” ujar Arief.
“Lalu kemacetan Kota Bandung mohon diurai dengan melibatkan public transportasi. Dan terakhir. Gerbang muka kota bandung yaitu Bandara Bandung mohon dibuka, khusus intra Jawa saja dahulu,” sambung Arief yang juga GM Arion Suites Hotel Bandung ini.
Pj Wali Kota Bandung menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD TA 2024 didasarkan pada perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati oleh Pemkot Bandung dan DPRD pada 31 Juli 2024.
BACA JUGA: Digetok Tarif Bus Rp150 Ribu, Pelaku Pariwisata Bandung Geram
Pandangan Umum Fraksi-fraksi
Selanjutnya, Koswara saat menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung, Jumat, 27 September 2024, sama sekali tidak menyinggung proyeksi sektor pariwisata.
Isu-isu yang disampaikan hanya mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta pengelolaan tata kelola pemerintahan yang berbasis digital.
Pada sektor pendidikan, pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Yakni, melalui pelatihan bagi tenaga pendidik serta pemerataan sarana pendidikan.
BACA JUGA: GAIKINDO Belum Menemukan Venue Yang Lebih Luas untuk Pameran Otomotif GIIAS di Kota Bandung
Di sektor kesehatan, langkah-langkah konkret dilakukan dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun rumah sakit.
Selain itu, program Universal Health Coverage (UHC) juga menjadi prioritas untuk menjamin akses kesehatan bagi masyarakat.
Dalam hal pendapatan daerah, pemerintah berkomitmen untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.
Pemkot Bandung akan melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pajak.
BACA JUGA: Pertama Hadir di GIIAS Bandung, PT BYD Motor Indonesia Tawarkan MPV Listrik Ini
Salah satunnya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam pemungutan pajak, salah satunya melalui alat pencatat transaksi yang dapat mengurangi kebocoran pendapatan.
Pada aspek infrastruktur, pemerintah berupaya menyelesaikan permasalahan seperti banjir dan kemacetan lalu lintas.
Metodenya, melalui program pembangunan kolam retensi, pemeliharaan jalan, serta pembangunan dan pemeliharaan tanggul.
Terkait pertumbuhan ekonomi lokal, Penjabat Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong pemberdayaan UMKM melalui program pendampingan usaha mikro dan fasilitas pemasaran. ***