Hotel Sultan Masih Dikelola Perusahaan Milik Pontjo Sutowo, Begini Statusnya

KLIKNUSAE.com – Konflik terkait perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dikelola PT Indobuildco belum tuntas.

Hingga kini, permohonan perpanjangan HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora yang diajukan perusahaan milik Pontjo Sutowo itu belum juga mendapat penolakan resmi.

Terutama,  dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta.

Dengan demikian, hotel yang dikelola oleh PT Indobuildco dengan direktur utamanya  Pontjo Sutowo masih beroperasi.

Alias masih menjadi “milik” putra dari Ibnu Sutowo, tokoh militer yang menjabat Direktur Utama Pertamina di era rezim Orde Baru.

BACA JUGA: Delonix Group Siapkan 30 Hotel Baru, Membidik Segmen Pelancong Bisnis Milenial

Menurut kuasa hukum Indobuildco, Hamdan Zoelva, absennya penolakan resmi dari pihak BPN DKI Jakarta menjadi dasar bagi perusahaan untuk tetap mengoperasikan Hotel Sultan.

“Kami sudah ajukan perpanjangan, dan sesuai prosedur, itu kewenangan BPN Provinsi. Sampai sekarang belum ada penolakan resmi,” ujar Hamdan kepada  pada Jumat, 20 September 2024.

Hamdan menegaskan, berdasar regulasi yang berlaku, PT Indobuildco masih sah sebagai pemegang HGB atas tanah yang menjadi lokasi Hotel Sultan.

“Karena tak ada penolakan, berdasarkan UU Administrasi Pemerintahan, permohonan kami dianggap dikabulkan. Jadi aman secara hukum,” tandasnya.

BACA JUGA: BPS Sebut Okupansi Hotel di Jawa Barat Naik, Mencapai 54 Persen, Bagaimana Cirebon?

Perpanjangan HGB

Sebagaimana diketahui, kisruh ini bermula saat masa berlaku HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora habis pada awal 2023.

HGB tersebut sempat diperpanjang pada tahun 2003 selama 20 tahun, yang berakhir pada Maret dan April 2023.

PT Indobuildco kemudian mengajukan permohonan perpanjangan HGB kepada BPN pada April 2021.

Perpanjangan HGB hingga total 80 tahun sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

BACA JUGA: Kemenparekraf Bakal Memperkuat Keamanan Data Digital Perhotelan

Namun, pihak pemerintah berpendapat bahwa pengelolaan lahan Hotel Sultan telah beralih ke Kementerian Sekretariat Negara.

Hal ini, berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) 1/Gelora yang diterbitkan pada 1989 oleh Kementerian ATR/BPN.

Meski tarik-menarik antara PT Indobuildco dan pemerintah ini belum menemukan titik terang, Hamdan Zoelva bersikeras bahwa operasional Hotel Sultan tetap sah hingga ada keputusan resmi dari pihak yang berwenang.

Sejarah Hotel Sultan

Sebelum berganti nama tahun 2006,  hotel ini dulunya merupakan Hotel Hilton.

Namun, selepas kontrak dengan jaringan Hilton International, pengelola hotel menyulapnya menjadi hotel mewah dengan nuansa budaya jawa.

Hotel ini memadukan nuansa klasih modern yang megah. Kamar tamu dan suite hadir dengan jumlah lebih dari 700 unit.Kamar paling standar berukuran 40 meter persegi dengan gaya kontemporer.

Adapun fasilitas di tiap kamar, di antaranya, AC, TV LED, mesin penyeduh teh dan kopi, Minibar, Koneksi internet.

Kemudian, ada juga Brankas, Meja tulis, Kamar mandi dengan bathtub dan air hangat. Sedangkan, untuk tipe kamar eksklusif, para tamu diberikan fasilitas lebih.

BACA JUGA: Puluhan Hotel di Kota Bandung Diretas, Hindari Dulu Pesan Kamar Lewat Google

Beberapa keunggulannya adalah perlengkapan mandi bran Bvlgari, layanan kebersihan, minibar dengan persediaan lengkap, sarapan eksklusif, koktail di sore hari hingga akses gratis ruang meeting pribadi

Hotel ini berlokasi di Jalan Pintu Satu Senayan, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Dilansir dari laman gbk, hotel dengan nama lengkap The Sultan Hotel & Residence adalah hotel bintang lima di komplek Gelora Bung Karno.

Hotel ini memiliki 694 kamar termasuk lebih dari 60 suite dan lantai eksekutif dengan akses lounge eksklusif.

Sementara The Sultan Residence memiliki lebih dari 250 unit apartemen berlayanan mulai dari 110 meter persegi hingga 680 meter persegi.

Di sekelilingnya, terdapat taman hijau yang asri dengan luas sekitar 8 hektar. Nuansa alam dan area terbukanya membuat Hotel Sultan meraih predikat Indonesia Leading Green Hotel 2014/2015. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya