Pj Gubernur Jabar Bey Apresiasi Film Hantu di Sekolah, Ini Tujuannya
KLIKNUSAE.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengapresiasi film Hantu di Sekolah yang digagas Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar.
Film pendek ini yang diluncurkan bertepatan dengan berlangsungnya masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Momentumnya tepat, sebagai upaya kreatif dalam menyosialisasikan pencegahan pungutan liar di satuan pendidikan.
Sementara itu, kampanye melalui film pendek bertujuan mewujudkan PPDB yang aman, lancar, kondusif. Serta sesuai dengan regulasi yang ada dan tentunya bebas dari berbagai praktik pungli.
Usai menyaksikan langsung film tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menarik kesimpulan. Bahwa, kejujuran harus dimulai sejak dini dan salah satunya dimulai dari sekolah.
BACA JUGA: Penerimaan Murid Baru di Jawa Barat Dimulai 8 Juni Lewat Online
“Oleh karena itu, kemarin pada saat PPDB saya mencanangkan bahwa PPDB 2024 di Jawa Barat harus jadi terbaik secara nasional. Yang baik seperti apa? Yang taat aturan, tidak ada titip menitip, dan juga tidak ada pungli,” ujar Bey di Gedung Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu 6 Juli 2024.
Menurut Bey, itulah prinsip dalam menghadirkan generasi unggul masa depan. Yang mana sumber daya manusia yang baik dan beradab tidak lahir dari proses yang curang.
“Karena prinsip, bagaimana kita bisa memiliki sumber daya manusia yang baik kalau orang tuanya saja sudah curang,” kata Bey.
BACA JUGA: 25 Tahun Bersinar, Film Dokumenter Diva Indonesia Rossa Segera Tayang
Sedih Karena Kecurangan
“Jadi saya titipkan kepada Pak Kepala Disdik, sampai hari ini masih menganulir. Kami menganulir ini bukannya bangga, tapi sedih. Karena ada kecurangan yang terus dilakukan oleh orang tua, peserta, dalam PPDB ini,” tambahnya.
Bey mengingatkan kunci membangun SDM yang baik. Ia juga berharap PPDB di Jabar akan semakin baik penyelenggaraannya.
“Saya harap tahun depan tidak ada kecurangan sehingga kita pastikan bahwa anak didik yang masuk PPDB adalah anak yang baik secara moral. Berintegritas, dan penuh dengan kejujuran,” imbuhnya.
Soal kualitas film, Bey mengapresiasi bahwa film yang dibuat menarik dan mudah dicerna oleh siswa. Termasuk, orang tua, para guru, kepala sekolah, dan insan pendidikan lainnya.
BACA JUGA: Lembaga Sensor Film Sebut Film Vina Tidak Ada Masalah, Tak Perlu Ditarik
Sosialisasi Kreatif
Dengan begitu, melalui sosialisasi kreatif diharapkan peserta didik sadar bahwa memulai menolak pungli itu dari sekolah itu penting.
Ia pun mengajak semua pihak bila menemukan pungli di lingkungan sekolah. Khususnya agar segera melapor ke Satgas Saber Pungli Jabar.
“Kita berharap ini jadi momentum kita untuk pendidikan yang jujur dari awal. Sehingga kita mendapatkan generasi yang baik, pemimpin yang baik di masa depan,” ucap Bey.
Ditempat yang sama, Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Kombes Pol Kalingga Rendra, menyebut praktik pungli ini dapat merusak sendi- sendi kehidupan berbangsa dan negara.
BACA JUGA: Lewat Festival Film Bulanan Bandung, Ajak Sineas Masuk Industri Perfilman
Maka sesuai Peraturan Presiden No 87 tahun 2016, Satgas Saber Pungli Jabar telah mencanangkan sukses kembar. Sukses pencegahan atau sosialisasi dan sukses penindakan.
“Satgas Saber Pungli telah melakukan sosialisasi kepada pejabat di Dinas Pendidikan, kepala sekolah, peserta didik, dan masyarakat,” kata Kalingga.
Tujuan pembuatan film Hantu di Sekolah menurutnya merupakan terobosan kreatif mencegah pungli di sekolah.
BACA JUGA: Festival Film Wartawan Hadirkan 123 Judul, Tayang Hingga 30 September
Film pendek ini dikerjakan kurang lebih selama tiga bulan. Kegiatan peluncuran Film pendek dihadiri sekira 848 peserta yang hadir, diikuti 497 partisipan melalui sambungan online belum termasuk sambungan live streaming Youtube.
Ia berharap diluncurkannya film pendek ini mengawal kegiatan penerimaan peserta didik baru, PPDB agar berjalan lurus, jujur sesuai dengan aturan dan tanpa kecurangan.
“Kami bersama Pak Pj Gubernur, ketua DPRD, Kapolda, Pangdam, Kajati dan masyarakat di dunia pendidikan siap untuk memelihara, menjaga kejujuran, mengamankan PPDB 2024 agar berlangsung sesuai aturan dan tanpa kecurangan,” tutup Kalingga. ***