Gara-gara Perwal, Pengunjung Kebun Binatang Bandung Turun 30 Persen

KLIKNUSAE.com – Terbitnya Perwal Bandung menyebabkan pengunjung Kebun Binatang Bandung mengalami penurunan hingga 30 persen.

Banyak masyarakat atau wisatawan yang ragu untuk berlibur ke satu-satunya taman rekreasi Kebun Binatang di Kota Bandung tersebut karena khawatir tidak bisa masuk.

“Orang datang kesini (Kebun Binatang)  kan bukan untuk vaksin, tetapi berekreasi. Kalau tiba-tiba diminta melakukan vaksin (booster), jadi kaget. Maksud, kami lakukan sosialisasi dulu, baru peraturan itu diterapkan,” kata Marketing Communications Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden (Bazooga) Sulhan Syafii ketika dihubungi Kliknusae.com, Selasa 19 Juli 2022.

Menurut Sulhan, tingkat kunjungan ke Bazooga terus mengalami penurunan. Saat Perwal Bandung Nomor 80 Tahun 2022 tentang Perubahan PPKM Level 1 Covid-19 diterbitkan pekan lalu, pengujung langsung drop.

BACA JUGA: Libur Idul Adha Dongkrak Okupansi Hotel di Kawasan Puncak-Cipanas

“Sampai sekarang masih belum ada perubahan, karena banyak wisatawan yang masih ragu karena persyaratan vaksin Booster tadi. Turunnya, masih di kisaran 30 persen, sama dengan pekan lalu,” ujarnya.

Tentang kondisi ini, lanjut Sulhan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Bandung, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

“Saat mereka (Disbudpar) melakukan monitoring sudah kami sampaikan. Kalau Perwal terkait wajib Booster langsung diterapkan, kami merasa keberatan,” katanya.

Sulhan memiliki argumentasi tersendiri terhadap usulan tersebut. Terutama kaitannya dengan sosialisasi vaksin Booster yang saat ini dinilai belum merata di masyarakat, khususnya Kota Bandung.

“Seharusnya penerapan peratuarn Perwal ini tidak langsung saklek begitu, karena masyarakat kan juga perlu waktu. Begitu pun, kami selaku pelaku usaha wsata juga perlu waktu,” paparnya.

BACA JUGA: Haryadi Sukamdani Terpilih Jadi Ketum GIPI, Ini yang akan Dilakukan

“Kalau langsung begini, ya sama-sama secara pelan-pelan membunuh sektor pariwisata. Masyarakat jadi bingung, nanti kalau datang diminta vaksin Booster atau yang lainnya. Kami pikir, ini jadi tidak fair,” sambungnya.

Selama ini Kebun Binatang Bandung sangat men-support program pemerintah. Bahkan ada saat pelaksanaan vaksin kesatu dan kedua, pihaknya memberikan dukungan penuh.

“Tapi vaksin ketiga ini kan sangat tiba-tiba ketika masyarakat kurang, tiba-tiba yang ditembak itu ke sektor pariwisata. Seharusnya, lakukan dulu gebyar (vaksin Booster) di berbagai tempat pemerintah. Setelah itu, ayo kita tangkap bareng-bareng. Jangan ditangkap bareng-bareng ditempat umum, seperti lokasi wisata ini,” ungkap Sulhan—yang juga Humas DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia  (PUTRI) Jawa Barat ini.

BACA JUGA: Industri Pariwisata Minta Wali Kota Bandung Responsif Sebelum Keluarkan Perwal

Okupansi Hotel Juga Ikut Anjlok

Kondisi serupa juga dialami industri akomodasi (perhotelan) sejak peraturan wali kota yang mewajibkan pengunjung sudah menerima vaksin dosis ketiga atau booster.

Aturan ini juga berlaku bagi area public lainnya, seperti masjid, hotel, supermarket, stasiun, hingga tempat wisata.

“Dari laporan yang kami terima dari anggota PHRI, ada pengaruhnya atas penerapan Perwal itu. Okupansi hotel turun,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat, Herman Muchtar.

Menurut Herman, pemerintah kota sebelum menerbitkan Perwal ada baiknya mengajak duduk bersama pelaku industri.

“Selama ini, pemerintah kan yang mendengungkan agar pengusaha berkolaborasi dalam membangun sinergitas di daerah. Dalam kebijakan ini, kami sama sekali tidak pernah diajak bicara sebelumnya,” kata Herman.

BACA JUGA: Perwal Bandung Dapat Sorotan DPD PUTRI Jabar, Ini yang Dipersoalkan

Keterisian Kamar Hanya 30 – 80 Persen

Ha senada juga diungkapkan Ketua Himpunan Humas Hotel Bandung (H3B) Bartolomeus Ricky Oey.

Dijelaskan Oey, jika dibandingkan dengan libur Hari Raya Idul Adha, keterisian kamar di hotel saat libur sekolah hanya berkisar antara 30-80 persen.

Padahal pada pekan sebelumnya, hotel di Kota Bandung penuh karena tingkat hunian bisa mencapai 100 persen.

“Di periode liburan kemarin occupancy weekend-weekdays itu bisa berkisar di atas 90 persen. Kalau liburan sekarang turun,” katanya, Minggu 17 Juli 2022.

Selain faktor akan berakhirnya liburan sekolah, para pengusaha hotel juga mengeluhkan aturan wajib vaksin booster untuk pengunjung yang mau menginap. Sehingga, tingkat hunian hotel pun turut menurun imbas dari kebijakan tersebut.

BACA JUGA: DPD PUTRI Jabar Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Beratkan Sektor Pariwisata

“Sebenarnya kita harus terima (aturan wajib booster) sih, walaupun dilema. Karena memang yang sangat berpengaruh itu sekarang ini udah bukan masa liburan lagi, tapi yang paling berpengaruh itu Perwal sebenarnya, jadi misalnya kebijakan untuk meeting, itu pengaruh wajib booster pengaruh banget untuk teman-teman perhotelan,” terangnya.

Meski dilema dengan kebijakan itu, ia mengaku tak bisa berbuat banyak. H3B yang menaungi 50 hotel di Kota Bandung hanya bisa meyakinkan jika mereka telah melakukan upaya protokol kesehatan untuk pengunjung yang menginap di hotel.

“Walaupun dilema dan kita masih butuh peningkatan bisnis, tapi kita tetap harus mengikuti Perwal,” tuturnya. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya