Antisipasi Boikot Pelaku Usaha Pariwisata, Polres Manggarai Siagakan Pasukan
KLIKNUSAE.com – Antisipasi boikot pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo 1 hingga 31 Agustus 2022, Polres Manggarai Barat siagakan pasukan.
Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Manggarai Barat tetap terjaga bagi semua wisatawan yang berkunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak ada yang coba-coba untuk mengintimidasi maupun mengintervensi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Manggarai Barat,” kata dia, dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Minggu 31 Juli 2022.
BACA JUGA: Ada Harga Tiket Terbaru ke Labuan Bajo, Hanya 553 Ribu PP
Penegasan tersebut ia sampaikan terakit rencana aksi boikot dan penghentian semua jenis pelayanan pariwisata oleh pelaku pariwisata di Labuan Bajo.
Ia menegaskan polisi selalu berada di garda terdepan untuk menjaga kamtibmas sipil yang dinamis kepada semua masyarakat yang ada di Labuan Bajo.
Tidak Ada Toleransi Buat Gangguan Kantibmas
Untuk itu, dia menyatakan tidak ada toleransi bagi para pelaku gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.
Ia pun meminta masyarakat Kabupaten Manggarai Barat untuk tetap tenang dalam melaksanakan aktivitas.
BACA JUGA: PUPR Genjot Fasilitas Wisata, Siapkan Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah AIWW
Apabila ada kelompok ataupun oknum yang dengan sengaja atau tidak melakukan intimidasi yang menimbulkan gangguan kamtibmas, Felli meminta masyarakat untuk segera melapor ke Polres Manggarai Barat.
“Segera melapor ke pusat panggilan 110 Polres Manggarai Barat,” ucapnya terkait aksi boikot pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo tersebut.
Hal senada juga disampaikan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dalam konferensi pers, Sabtu malam 30 Juli 2022.
Ia bilang, pemerintah menjamin keamanan seluruh wisatawan yang menginap hotel ataupun yang berlayar ke obyek wisata termasuk menjamin keamanan di lokasi obyek wisata.
Ia berkata, pemerintah akan melakukan tindakan tegas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Terlebih sampai melanggar hukum baik rencana anarkis, boikot untuk kepentingan umum, apalagi melakukan tindakan hukum yang nyata. ***
Sumber: Antaranews