Tren Covid-19 Terus Menurun, Tinggal 2 Daerah Masih PPKM 3
KLIKNUSAE.com – Tren Covid-19 terus menurun sehingga tinggal menyisakan dua daerah saja yang masih berstatus Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Keberhasilan penekakan kasus baru Covid-19 juga dibarengi dengan keberhasilan pemerintah dalam pelaksanakan vaksinasi booster.
Jika tren ini terus bisa dipertahankan, bahkan mencapai nol PPKM 3, maka dimungkinkan semakin cepat masuk ke dalam fase endemi.
Sementara itu, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal menjelaskan sejumlah daerah terus membaik levelnya. Terutama, yang ditetapkan dalam Instruksi Mendagri perpanjangan PPKM Jawa-Bali.
“Perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM. Termasuk, waktu perubahan operasional pusat perbelanjaan dana kegiatan UMKM,” kata Safrizal lewat pesan elektronik di Jakarta Selasa 19 April 2022.
Hal itu, menurut dia, patut disyukuri sebab perubahan tersebut mengindikasikan hal baik dalam proses penanggulangan COVID-19 di Indonesia.
Kenaikan Jumlah PPKM Level 1
Kenaikan jumlah daerah pada level 1 tersebut memberikan konsekwensi baik dengan jumlah daerah yang berada di level 2 dari yang semula 99 daerah menjadi 97 daerah.
Dan jumlah daerah di level 3 dari yang semula 9 daerah, kini hanya menjadi 2 daerah.
BACA JUGA: Pembangunan MICE di Jawa Barat Lamban, Ini Kendalanya Kata Farid Patria
Pertengahan bulan suci Ramadhan, kata dia, jumlah kasus penyebaran COVID-19 terpantau masih dalam tren menurun. Disertai dengan tren naiknya tingkat vaksinasi di berbagai daerah.
Dalam kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri terus melakukan evaluasi penanggulangan COVID-19 di daerah melalui evaluasi PPKM.
Dimana pada 18 April 2022 ditetapkan perpanjangan PPKM untuk wilayah Jawa Bali.
Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2022 yang akan berlaku hingga 9 Mei 2022.
Tujuannya agar kondisi yang sudah baik saat ini dapat terus dipertahankan.
Safrizal menjelaskan bahwa tidak banyak yang berubah dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini.
Selain jumlah daerah, perubahan pengaturan juga terjadi pada jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM.
BACA JUGA: Titik Kemacetan Mudik Lebaran di Jabar Mulai Dipetakan, Dimana Saja?
Khususnya pada daerah PPKM level 2, dengan memberikan kelonggaran jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat.
Sedangkan untuk pengaturan jam operasional pada daerah dengan status PPKM level 1 dan 3 tidak mengalami perubahan.
Safrizal mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pemerintah untuk meningkatkan capaian vaksinasi, terlebih pada masa menjelang mudik lebaran.
“Sebagai negara dengan penduduk muslim tertinggi di dunia. Dengan komposisi lebih dari setengahnya tinggal di pulau Jawa dan Bali. Maka pencegahan penyebaran virus COVID-19 perlu dilakukan oleh pemerintah secara hati-hati demi keselamatan kita bersama,” ucapnya.
Untuk itu, Pemerintah, kata dia, mengapresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung upaya pemerintah tersebut. ***