HajiPintar, Mempermudah Jamaah Haji dan Umrah, Begini Cara Daftarnya
KLIKNUSAE.com – HajiPintar, sebuah aplikasi mobile yang diluncurkan Kementerian Agama diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran perjalanan haji dan umrah.
“Pada momentum rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi HajiPintar, calon jamaah dapat mendaftar haji,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.
Yaqut mengatakan aplikasi ini dapat membuat warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat dan mudah.
BACA JUGA: Menteri Agama Yaqut Tegaskan Tidak Ada Penghentian Jamaah Umrah
Saat mendaftar, calon jamaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Hanya cukup mendaftar di aplikasi HajiPintar.
Selanjuranya, bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula.
“Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif (Dirjen PHU),” kata Menag.
Cara Mendaftar Haji Lewat Aplikasi
Dalam keterangan video Kemenag, calon jamaah yang akan mendaftar haji lewat HajiPintar harus membuka rekening tabungan haji terlebih dahulu.
BACA JUGA: Sari Ater Berangkatkan Karyawan Umrah, Ada Yang Mandiri Lho
Kemudian melakukan pembayaran setoran awal di bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji (BPS BPIH).
Setoran awal dapat dilakukan melalui teller di kantor cabang bank, ATM, Internet Banking, Mobile Banking.
Setelah melakukan pembayaran, konfirmasi pendaftaran haji dapat melalui aplikasi HajiPintar.
Calon jamaah haji melakukan konfirmasi pendaftaran haji pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui menu e-pendaftaran pada aplikasi HajiPintar.
BACA JUGA: Biaya Umrah Tahun 2022, Ini Harga Yang Sudah Ditetapkan
Namun sebelumnya calon jamaah harus mendaftarkan akunnya terlebih dahulu. Setelah itu tinggal mengisi data-data yang diperlukan sesuai bukti setoran awal.
Selain pendaftaran haji, fitur-fitur lainnya yang tersedia dalam aplikasi tersebut diantaranya info dan doa-dia manasik haji, daftar layanan dalam maupun luar negeri.
Ada juga info umrah dan haji khusus, informasi keberangkatan, dan info lainnya.
Menag meminta kepada jajaran Ditjen PHU untuk terus berinovasi dengan perkembangan teknologi.
BACA JUGA: Alhamdullilah, Kegiatan Manasik Haji Sudah Boleh Tatap Muka
Salah satu yang diusulkan Menag adalah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di Tanah Air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.
Ia mencontohkan pengembangan Metaverse Virtual Black Stone Initiative yang diinisiasi Arab Saudi.
Melalui platform teknologi itu, masyarakat diajak seolah-olah melihat Kabah secara langsung melalui Virtual Reality (VR)
“Layanan haji ke depan harus lebih modern. Pelayanan sebelum dan pascapandemi tentu tidak bisa kita samakan dengan pelayanan di masa mendatang. Apa yang kita launching hari ini adalah bagian dari transformasi digital. Kita harus beradaptasi dengan teknologi,” tutupnya. ****