1.700 PKL Malioboro Digusur, Sultan Perintahkan Secepatnya
KLIKNUSAE.com – 1.700 PKL Malioboro digusur. Bahkan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono minta pemindahanan tersebut secepatnya dilakukan.
“Ya jadi, ya (relokasi tetap jalan). Aku wes ngenteni 18 tahun le pindah, dadi ora mung mundur 3 tahun (Saya sudah nunggu 18 tahun untuk pindah, jadi enggak cuma mundur 3 tahun),” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, seperti dikutip Kliknusae.com dari CNNIndonesia, Rabu 26 Januari 2022.
Sultan bahkan sudah memerintahkan dinas terkait bersama aparat keamana untuk segera melakukan pemindahan pada pedagang kali lima (PKL) tersebut.
BACA JUGA: Viral Lagi, Kali Ini Wisatawan Ditendang Saat Kuliner di Malioboro
“Saiki iso (sekarang bisa), kenapa besok?” ujar Sultan.
Sultan mengatakan kebijakan relokasi oleh Pemda DIY bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta ini sudah bulat.
Sultan menyatakan sudah bersabar menanti relokasi para pedagang ini. Ia menegaskan lahan yang dipakai bukan fasilitas untuk berjualan.
“Karena tempat itu bukan milik dia, (tapi) milik toko sama milik pemerintah. Bukan untuk fasilitas kaki lima,” katanya.
BACA JUGA: Gubernur Sultan Pilih Tidak Menutup Objek Wisata untuk Keseimbangan
Dari data yang ada, sekitar 1.700 PKL yang bakal dipindah ke dua lokasi berbeda, yakni bekas Gedung Bioskop Indra, Ngupasan, Gondomanan dan satu lahan bersifat sementara di bekas Kantor Gedung Dinas Pariwisata DIY.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Foki Ardiyanto menyebut PKL Malioboro meminta agar relokasi diundur hingga setelah Lebaran tahun ini.
BACA JUGA: Viral Pece Lele Muahal di Malioboro, Ini Kata Ketua PHRI
Foki merupakan ketua Panitia Khusus (Pansus) Relokasi PKL Malioboro.
“Tuntutan kawan-kawan PKL itu kan tidak muluk-muluk. Hanya ingin itu (relokasi) ditunda saja setelah lebaran,” kata Foki di kantornya, Senin 24 Januari 2022.
Dengan adanya 1.700 PKL Malioboro digusur, maka diharapkan kawasan tersebut akan semakin indah dan nyaman untuk para wisatawan. ****