PHRI Kota Bogor Tolak Penerapan PPKM Level 3, Apa Alasannya?

KLIKNUSAE.com – PHRI Kota Bogor tolak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada momen Natal dan Tahun 24 Desember-22 Januari 2022.

Pemerataan PPKM Level 3 untuk semua daerah dinilai tidak fair,  karena cenderung membuat daerah-daerah yang sudah berjuang mati-matian seperti tak punya arti.

“Jadi seperti gak guna. Pada saat kita membantu pemerintah untuk mempercepat vaksin kan itu juga pakai biaya. Makanya, menurut kami ini gak fair,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay kepada Kliknusae.com melalui sambungan telepon, Jumat 26 November 2021.

BACA JUGA: Keterisian Kamar Hotel di Kota Bogor Bertumbuh Diatas 80 Persen

Menurut Yuno, penolakan penerapan PPKM Level 3 di Kota Bogor memiliki alasan tersendiri. Utamanya, soal keadilan.

Pencapaian Vaksinasi Menjadi Seperti tak Berarti

Sementara di daerah-daerah lainnya yang pencapaian vaksinasinya masih rendah, menjadi sama saja dengan yang sudah masuk PPKM Level 1.

“Awalnya mereka (pemerintah pusat) memaksakan kepada daerah untuk mempercepat vaksinasi. Sekarang tiba-tiba dalam hal mengambil keputusan seperti ini disamaratakan, lho bagaimana ini. Gak fair kan,” ulang Yuno.

Dikatakan Yuno, sebaiknya pemerintah lebih focus pada upaya pengawasan di lapangan. Utamanya, di masyarakat atau pelaku usaha lainnya yang notabene belum memiliki legal formal.

BACA JUGA: Tiga Hotel Kota Bogor Tutup, Perusahaan Tak Lagi Mampu Beroperasi

“Kami khawatir, kita-kita yang patuh pada aturan, pada kenyataannya di lapangan nanti, saat libur Nataru masyarakat tetap keluar rumah. Ini bagaimana,” tanya Yuno.

Termasuk, bisnis lain diluar anggota asosiasi (PHRI) yang belum tentu memiliki izin operasional, tidak berkontribusi terhadap daerah seperti PAD, bisa seenaknya mengeruk keuntungan dari momentum akhir tahun ini.

“Pertanyaannya, apakah siap pemerintah dengan pengawasan di lapangan. Libur Nataru kan sudah menjadi libur tahunan semua orang,” ujarnya seraya menambahkan PHRI Kota Bogor tolak PPKM Level 3 karena memang memiliki alasan rasional.

Bagi industri akomodasi (perhotelan), akhir tahun merupakan fase memasuki  triwulan keempat.

BACA JUGA: Okupansi MICE di Kota Bogor Mulai Bergerak Naik

“Masa tersebut adalah masa emasnya kami mendulang hasil. Besar harapan kami tahun ini bisa lebih baik dari tahun 2020 atau bahkan 2019 lalu,” harapnya.

Berharap PPKM Level 1 Mendongkrak Kunjungan Wisata

Yuno menerangkan sejak berstatus level 1, angka kunjungan wisata dan okupansi ke Bogor naik drastis.

Bahkan okupansi hotel bisa mencapai 80 persen lebih. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi pelaku para usaha.

BACA JUGA: Sektor Pariwisata Jawa Barat Menunggu Juknis Pelaksanaan PPKM Level 3

“Okelah kalau PPKM ini untuk mengatur lalu lintas orang. Tapi, dengan adanya PPKM level III ini artinya ada pembatasan jumlah pengunjung lagi dong. Ini yang membuat kecewa,” jelasnya.

Yuno menyebutkan hampir semua anggotanya sudah bersertifikasi CHSE. Hal ini semakin menguatkan bahwa Kota Bogor sudah aman dikunjungi.

“Terkait CHSE juga kami keberatan. Pasalnya, untuk masa perpanjangan sertifikasi tersebut harus bayar belasan juta rupiah,” terangnya. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya