Pelaku Usaha Pariwisata Sumedang Batal Kibarkan Bendera Kuning, Ini Alasannya
SUMEDANG, KLIKNUSAE.Com – Pelaku usaha pariwisata Sumedang, Jawa Barat yang tergabung dari beberapa asosiasi batal mengibarkan bendera kuning, Rabu 4 Agustus 2021.
Seyogyanya, pengibaran bendera kuning akan dilakukan pukul 10.00 WIB hari ini, namun karena aspirasi yang disampaikan ke pemerintah daerah (Pemkab Sumedang) direspon cepat, aksi tersebut pun dibatalkan.
“Baru rencana saja, yang kemarin kita sampaikan, maka aspirasinya sudah langsung ditanggapi oleh pemerintah daerah. Dan, ini menjadi gambaran buat kita bahwa pelaku pariwisata Sumedang akan selalu berpikir kritis dan maju,” kata Ketua Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang, Nana Mulyana, Rabu 4 Agustus 2021.
BACA JUGA: Pengibaran Bendera Kuning Pengusaha Pariwisata Sumedang Berlanjut
Menurut Nana, setelah melakukan audiensi dengan Pemda Sumedang, Selasa 3 Augustus 2021, beberapa point yang disampaikan para pelaku usaha pariwisata langsung ditanggapi.
“Hari ini, aspirasi yang kami sampaikan akan dikirim ke Jakarta. Disamping itu, Pemda Sumedang juga sudah membuat surat yang disampaikan ke BPJS, PLN, lembaga keuangan seperti leasing, koperasi, PDAM dan semua yang kami suarakan,” tambah Nana.
“Pemda juga akan memberikan bantuan kepada para pelaku pariwisata dan seniman serta budayawan yang terkena dampak,” lanjut Nana—yang juga Ketua PHRI Sumedang ini.
BACA JUGA: Garut Menangis, Puluhan Hotel Kibarkan Bendera Putih, Ada Apa ini
Khusus, para seniman dan budayawan selama ini belum pernah mendapakan bantuan sosial dari pemerintah, baik pusat, provinsi, kabupaten dan desa.
“In Sya Allah, mereka yang terkena dampak akan mendapatkan bantuan segera,” ujar Nana
Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang sendiri merupakan gabungan dari beberapa asosiasi pariwisata diantaranya PHRI, ASITA, HPI, APEKS, KOMPEPAR, PUTRI, APPS, DKS, dan PSBS.
Pengusaha Pariwisata Bisa Mati Suri Akibat PPKM
Dikemukakan Nana, jika PPKM terus diperpanjang dan sektor pariwisata tak kunjung dibuka, maka akan semakin banyak pelaku usaha yang “mati”.
Sebab, sudah banyak tempat usaha tutup dan tak mampu lagi menutupi beban perusahaan. Untuk diketahui, destinasi wisata di Sumedang mencapai ratusan.
Mulai dari kelompok penggerak pariwisata (Kompepar), obyek wisata skala mikro, hingga obyek wisata yang terdaftar resmi mencapai 35 pelaku wisata.
BACA JUGA: Disparbud Jabar Geber Promosi Destinasi Unggulan Sumedang, Apa Saja
Kemudian, hotel melati hingga hotel berbintang di Sumedang mencapai 90 hotel dan restoran, rumah makan juga jumlahnya ratusan.
“Hotel berbintang saja sekarang hanya menyisakan 20 persen karyawannya, sisanya, 80 persen di-PHK. Ini juga hampir terjadi merata di hotel, tempat wisata, dan restoran di Sumedang,” paparnya.
“Di tengah situasi PPKM terus diperpanjang, terus terang kami juga para pengusaha sudah banyak yang tidak sanggup lagi untuk bertahan,” tambahnya.
Terkait pengibaran kuning Nana mengatakan, hal itu recananya akan dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap pemerintah pusat.
BACA JUGA: Sumedang Segera Miliki Landmark Pariwisata Terbaik di Jawa Barat
“Alhamdullilah, Pemda rupanya cepat responnya. Jadi hari ini, kita batalkan untuk pengibaran bendara kuning di seluruh sudut-sudut destinasi,” ulangnya.
Nana menilai, daripada terus memperpanjang PPKM, sebaiknya pemerintah bersinergi dengan para pengusaha pariwisata, hotel, dan restoran untuk mempercepat proses vaksinasi.
Percepatan vaksinasi akan mempercepat memperbaiki kondisi pandemi dan tempat wisata dapat segera dibuka.
“Seperti di negara lain, seharusnya di tiap daerah juga pemerintah itu melakukan vaksinasi dengan menggandeng pelaku pariwisata. Jadi vaksinasi bisa dilaksanakan di lokasi wisata, maupun hotel. Kami semua siap jika pemerintah akan melaksanakan vaksinasi massal,” ungkapnya. ***