Tiga Hotel Kota Bogor Tutup, Perusahaan Tak Lagi Mampu Beroperasi
BOGOR, KLIKNUSAE.com – Tak kuat lagi menutupi biaya operasional, tiga hotel Kota Bogor, Jawa Barat memilih tutup. Pilihan ini diambil, akibat dampak diberlakukannya perpanjangan PPKM Darurat.
Sementara itu 60 persen pekerja perhotelan terpaksa dirumahkan (Unpaid leave) karena perusahaan tidak lagi mampu membayar secara penuh.
“Sudah tidak bisa bertahan, jadi pilih tutup. Ada tiga hotel yang berhenti beroperasi. Kalau pun masih ada yang bertahan, pengusaha hanya mampu membayar gaji karyawan dengan system harian,” kata Ketua Himpunan Pengusaha Hotel dan Restoran (PHRI) Kota Bogor dr Yuno Abeta Lahay, Kamis 29 Juli 2021.
BACA JUGA: Karyawan Hotel Digaji Harian, PHRI Ingatkan Pemda Soal Keterpurukan
Menurut Yuno, kesulitan yang dihadapi industri pariwisata, khususnya hotel dan restoran sudah disampaikan kepada pemerintah daerah. Termasuk keputusan hotel Bogor tutup karena benar-benar sudah terpuruk.
“Kami ingin mencari solusi bersama supaya tidak terpuruk lebih dalam, dimana nanti imbasnya ke masyarakat dan pemerintah itu sendiri,” kata Yuno.
Yuno menyoroti soal aturan rumah makan boleh buka, sedangkan restoran tidak diperbolehkan. Padahal dari sisi, investasi dan sumber daya manusia restoran memiliki beban yang lebih besar.
“Dari aspek kesehatan, kami memiliki sertifikasi CHSE. Menjaga kebersihan, protokol kesehatan yang ketat. Ini yang kami sampaikan kepada pemerintah untuk menjadi pertimbangan,” ujarnya.
BACA JUGA: Garut Menangis, Puluhan Hotel Kibarkan Bendera Putih, Ada Apa ini
Masih terkait karyawan yang dirumahkan, Yuno menjelaskan, bahwa 60 karyawan yang dirumahkan tetap bisa bekerja namun hanya 40 persen dalam satu bulan.
“Mereka, bekerja sesuai peraturan masing-masing perusahaan. Ada yang seminggu hanya dua kali, begitu,” paparnya.
Hotel dan Restoran Penyumbang PAD Terbesar
Meski, sampai sekarang para pekerja yang berstatus karyawan kontrak maupun karyawan tetap masih menerima gaji harian, namun untuk beberapa bulan lagi tidak bisa dipastikan.
“Kami sudah komunikasi baik dengan karyawan sama seperti tahun lalu. Jadi gajian bulanan kami ubah setiap 26 harian. Mereka masuk berdasarkan absensi dan dibayar harian, itu sudah usaha maksimal,” kata Yuno seraya menambahkan hotel Kota bogor tutup karena sudah benar-benar terpuruk.
BACA JUGA: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Jabar Diminta Perhatikan Pedagang Kecil
Yuno mengatakan, kebijakan ini sudah disetujui oleh pihak karyawan. Upaya tersebut dilakukan untuk menghindari PHK.
“Kami memilih kebijakan tersebut agar tetap bisa bertahan, setidaknya tidak melakukan pemutuhan hubungan kerja (PHK),” tambahnya.
Selama ini, pajak hotel dan restoran di Kota Bogor merupakan penyumpang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar yakni 30 persen.
“Kalau PAD-nya Rp1 triliun, kami berkontribusi sebesar Rp 300 miliar. Tapi, sekarang 15 persen pun tidak ada. Bagaimana lagi, pemasukan tidak ada,” katanya. ***