Tenang, Duit Pemerintah Masih Cukup Biayai PPKM Darurat
JAKARTA, KLIKNUSAE.com – Apakah duit pemerintah cukup untuk menggelontorkan bantuan sosial (bansos) jika PPKM Darurat diperpanjang?
Pertanyaan ini muncul bersamaan dengan kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang hingga 4-6 minggu.
Pemerintah sendiri sudah menyiapkan berbagai program bansos selama PPKM Darurat. Dananya sendiri, dijelaskan Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Susiwijono Moegiarso berasal dari realokasi dan refocusing anggaran.
“Dari kesediaan anggaran tadi sudah kami sampaikan dengan adanya PPKM Darurat ini harus ada realokasi dan refocusing,” katanya dalam diskusi virtual, Kamis 15 Juli 2021.
Duit pemerintah yang telah digelontorkan untuk anggaran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 699,43 triliun untuk lima klaster.
Susi menyebut bahwa anggaran PEN akan tetap sebesar itu, tetapi akan dilakukan realokasi dan refocusing di masing-masing klaster.
“Dilakukan realokasi dan refocusing di sana dengan lebih memprioritaskan yang pertama pasti prioritas kesehatan. Klaster kesehatan menjadi yang utama, apalagi melihat kenaikan kasusnya demikian eksponensial dalam beberapa hari ini,” jelasnya.
Klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos)
Kemudian yang kedua, dana PEN juga akan difokuskan untuk melindungi masyarakat melalui klaster perlindungan sosial (perlinsos).
BACA JUGA: IOMKI Jadi Jaminan Perusahaan Tetap Jalan Saat PPKM Darurat, Begini Caranya
“Karena itu kesehatan dan perlindungan sosial ini alokasinya kemarin ditambah, dipindahkan dari klaster yang lain. Karena itu realokasi ini menjadi strategi utama pemerintah di dalam tetap menjaga pemulihan ekonomi kita, kebutuhan masyarakat, kemudian juga daya tahan UMKM kita di dalam PPKM darurat ini,” jelasnya.
“Nah, dengan strategi seperti ini kita berharap dari sisi ruang fiskalnya kita tetap mampu untuk membiayai itu, dan lebih fokus ke kegiatan-kegiatan yang langsung berkorelasi dengan penanganan pandemi dan menjaga masyarakat kita dengan bantuan sosial tadi,” sambung Susi.
Dia mengakui bahwa ruang fiskal pemerintah tidak terlalu besar, mengingat di masa pandemi ini juga terjadi penurunan penerimaan negara. Oleh karena itu upaya yang dilakukan adalah realokasi dan refocusing anggaran.
“Di dalam konteks ini teman-teman Kementerian Keuangan kemarin sudah melakukan realokasi kembali beberapa program PEN,” tambah Susi. ***
Sumber: detikcom