STRP Jabodetabek Diberlakukan Penumpang KA Turun Hingga 80 Persen
JAKARTA, KLIKNUSAE.com – STRP Jabodetabek yang mulai diberlakukan pada Senin 12 Juli 2021 berhasil menurunkan tingkat penumpang Kereta Api (KA) hingga 80 persen.
Sebelum STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja) di kawasan aglomerasi diterapkan, tercatat ada 4.000 penumpang yang memanfaatkan moda transportasi KA. Namun, pada hari yang sama pekan ini hanya 200 penumpang.
“Menarik sekali, ini ada penurunan volume penumpang. Artinya kita benar-benar melakukan seleksi terhadap mereka yang benar-benar diizinkan naik KRL di saat PPKM darurat,” ungkap Vice President Corporate Secretary PT KCI, Anne Purba, kemarin.
Sebagaimana diketahui, hanya pekerja di sektor esensial, kritikal, dan individu dengan kebutuhan mendesak yang diperbolehkan memiliki STRP.
PT KCI Mencatat Tren Penurunan Penumpang
BACA JUGA: Larangan Mudik Berakhir PT KAI Langsung Diserbu Penumpang, Sehari 10 Ribu Penumpang
Dokumen ini merupakan “tiket” untuk melakukan pergerakan di wilayah Jabodetabek sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sendiri mencatat terjadi penurunan jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Bogor di hari pertama penerapan pemberlakuan STRP Jabodetabek.
“Hingga sekitar pukul 06.00 WIB, sebelum diwajibkan membawa dokumen perjalanan (STRP), ada sekitar 4.000 penumpang di Stasiun Bogor. Namun, pada pagi hari tadi tercatat hanya 200 penumpang di waktu yang sama,” imbuhnya.
Data lain, hingga pukul 08.00 WIB, jumlah pengguna KRL di seluruh stasiun mencapai 41.069 orang, atau berkurang 45 persen dibandingkan pada Senin lalu di waktu yang sama yang mencapai 73.808 orang.
BACA JUGA: Mall Menunggu Berkah Dari Penerapan Larangan Mudik Lebaran 2021
Pergerakan Warga Depok ke Jakarta Menurun
Demikian halnya, arus pergerakan warga dari Depok ke Jakarta dan kota-kota tetangga pada hari pertama penerapan STRP disebut menurun.
“Berdasarkan pengamatan dan juga monitoring kami langsung di lapangan, untuk di stasiun di Kota Depok, terjadi penurunan mobilitas sebanyak 30-35 persen dari biasanya,” ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana.
“Jadi sudah cukup signifikan penurunannya,” tambahnya.
Pemerintah Kota Depok mengatakan bahwa penyekatan dan pemeriksaan dokumen perjalanan warga akan dilakukan dengan ketat mulai hari Senin.
Koordinasi dengan aparat keamanan serta kepala-kepala stasiun sudah dilakukan untuk mengatur teknis pengetatan penyekatan.
Termasuk memeriksa dengan teliti terhadap calon penumpang. Mereka yang memenuhi syarat saja yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Pengendara Putar Balik di Posko Penyekatan
Sementara itu banyak pengendara yang hendak melintasi posko penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, belum memiliki STRP. Mereka pun akhirnya diminta untuk memutar balik kendaraan.
Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono berujar, pengendara yang tak membawa STRP tersebut terpaksa putar balik dan tidak bisa melanjutkan perjalanannya ke DKI Jakarta.
“Ini seperti yang sudah-sudah, kami menyeleksi betul, memeriksa kendaraan yang bisa menunjukkan surat itu bagi yang bekerja di sektor esensial dan kritikal,” katanya, Senin. ***
Sumber: Kompas