Masuk Kota Bogor, Perhatikan 17 Titik Penyekatan Ini
KLIKNUSAE.com – Masuk Kota Bogor, Jawa Barat kini tak lagi bisa leluasa. Pemerintah setempat telah memberlakukan penyekatan di beberapa ruas jalan.
Kebijakan penyekatan di jalan-jalan yang biasa banyak dilalui masyarakat ini masih dalam kerangka penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebelumnya, Kota Bogor memberlakukan penyekatan di 13 titik. Namun, titik penyekatan itu akhirnya ditambah.
Ada 17 titik penyekatan di Kota Bogor yang berlaku selama 24 jam mulai hari ini Jumat, 16 Juli 2021.
BACA JUGA: Besok Gage Diberlakukan di Kota Bogor, Bagaimana Dengan Tamu Hotel?
Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, penambahan titik penyekatan itu merupakan salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.
Penyekatan Dilakukan Secara Bergilir
Meski dilakukan selama 24 jam, penyekatan saat masuk Kota Bogor diterapkan secara bergilir dan tidak bersamaan.
Ia mencontohkan, Simpang Jembatan Merah disekat pada pagi hari, Simpang Empang pada siang hari, dan Simpang Salabenda pada malam hari.
“Secara teknis, penyekatan bergilir tergantung kondisi arus lalu-lintas,” kata Rachmat, Kamis (15/7/2021).
Berikut ini daftar 17 titik penyekatan di Kota Bogor:
1. Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang
3. Simpang Baranangsiang
4. Simpang Mcd Lodaya
5. Simpang Pos Terpadu Juanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
8. Simpang Air Mancur
9. Putaran Eks Balebinarum
10. Underpass Jalan Soleh Iskandar
11. Simpang Tol BORR
12. Putaran SPBU Veteran
13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Dramaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob Kedung Halang
Saat dilakukan penyekatan, bukan berarti sama sekali tidak ada kendaraan yang boleh melintas. Pengendara yang bekerja di sektor kritikal dan esensial bisa melintas sesuai aturan PPKM Darurat. ***
Sumber: kompas