Dana Hibah Pariwisata Dari kemenparekraf Bakal Dipercepat
KLIKNUSAE.Com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan koordinasi dengan lembaga terkait guna mempercepat distribusi aliran dana hibah pariwisata. Sementara PHRI Jakarta menilai bantuan kurang tepat sasaran.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa seiring penerapan PPKM Darurat di Jawa hingga Bali maka pendistribusian dana hibah dipercepat.
“Dana hibah ini sekarang bolanya sudah bergulir, rekan-rekan kementerian/lembaga sekarang sedang memproses. Harapan kami segera bisa dirampungkan. Ini kita lakukan percepatan, dan diselesaikan hingga bisa diterima di kuartal tiga pertengahan atau akhir. Tapi dengan adanya PPKM Darurat, kami mengambil keputusan untuk percepatan,” kata Sandiaga, dikutip Kliknusae dari Bisnis, Selasa, 06 Juli 2021.
BACA JUGA: Soal Pencairan Dana Hibah Pariwisata, Ini Kata Kadisbudpar Bandung
Dirinya berharap proses validasi bisa rampung Juli ini. Ia melanjutkan bahwa jika berkaca pada tahun lalu, mekanisme pendistribusian dana hibah memakan waktu yang cukup panjang.
Kemenparekraf Juga Siapkan Bantuan Insentif
“Belajar dari tahun lalu, karena tahun lalu sampai menunggu akhir tahun yang akhirnya sekitar 30 persen tidak terealisasi. Kita tidak ingin itu terjadi. Sebab, saat ini masyarakat paling membutuhkan, sehingga dapat kita sentuh dengan program dana hibah pariwisata maupun bantuan sosial,” kata dia
Selain dana hibah pariwisata, bantuan lain juga disediakan untuk pelaku pariwisata seperti bantuan insentif pemerintah, bantuan sosial yang akan disalurkan Kementerian Sosial, dan bantuan likuiditas lainnya.
BACA JUGA: Tiga Provinsi Ini Dapat Dana Hibah Rp 4 Triliun dari Amerika
“Bantuan sosial ini arahan Bapak Presiden, bahwa dalam minggu ini harus segera direalisasikan dan tentunya segera ditransfer melalui rekening yang sudah disiapkan, dan ini merupakan perluasan juga dari program bantuan sosial yang sudah dijalankan,” katanya.
Sementara, melansir dari berita Kliknusae sebelumnya, Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Jakarta Sutrisno Iwantono, lewat konferensi pers Senin, 5 Juli 2021 mengaatakan bahwa pihak yang paling terdampak yakni karyawan dan pemilik rumah makan menengah ke bawah.
BACA JUGA: Dana Hibah Tak Kunjung Cair, Sandiaga: Data Daerah Belum Lengkap
Dirinya juga menyebutkan bahwa bantuan seperti dana hibah pariwisata serta insentif pemerintah kurang efektif dan tepat sasaran.
“Kurang efektif karena target (Karyawan dan restoran menengah ke bawah) kurang mampu untuk mengakses informasi dan persyaratan,” kata Iwan.
Selain bantuan, dalam konferensi pers tersebut juga membahas mengenai vaksinasi menyeuruh terhadap karyawan bidang pariwisata serta keluarga terkait. ***