Bukalapak Mau Melantai di BEI Lho, Mau Beli Sahamnya Gak?
KLIKNUSAE.com – Bukalapak santer akan segera melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Banyak pihak yang sudah enggak sabar untuk menanti bergabungnya salah satu perusahaan e-commerce di Indonesia ini.
Lalu, gimana cara beli saham IPO-penawaran saham untuk publik pertama kali Bukalapak?
Tentu harus menunggu sebentar lagi, karena Bukalapak sendiri baru akan masuk bursa pada awal Agustus 2021 nanti. Gak lama lagi sih.
Dengan kode saham BUKA, startup unicorn pertama yang melantai di bursa ini rencananya akan melepas sebanyak-banyaknya 25,76 miliar saham saat IPO.
BACA JUGA: Bambang Brodjonegoro Diangkat Sebagai Komisaris Utama Bukalapak
Harga penawaran IPO Bukalapak pun diketahui sebesar Rp750 per lembar saham.
Nah, dilansir dari laman Bisnis.com, ini cara beli saham IPO Bukalapak
Pesan Lewat Perusahaan Efek Tempat Membuat Rekening
Diketahui dari informasi BEI dan laman Bukalapak, buat kamu yang mau beli saham IPO Bukalapak, kamu bisa pesan lewat perusahaan efek tempat kamu bikin rekening saham nih..
Syaratnya, tentu saja kamu sudah harus punya Single Investor Identification (SID), Sub Rekening Efek (SRE), serta Rekening Dana Nasabah (RDN).
Dijelaskan, selama masa penawaran umum, kamu perlu mengirim Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) yang sudah terisi lengkap ke perusahaan efek melalui e-mail.
BACA JUGA: Shopee Lampui Tokopedia Dalam Pencapaian Pengunjung
Kalau kamu sudah melengkapi FPPS, kamu tinggal tanda tangan dan masukkan dana ke RDN pesanan kamu deh.
Pemesanan tersebut yakni dengan penjatahan terpusat (pooling). Jadi, kalau terjadi kelebihan pemesanan (oversubscribed), maka bakal dijatahkan dan sisa pembayarannya bakal kembali (refund).
Nah, untuk kamu yang belum punya rekening efek dan EDN, baiknya sih kamu segera menghubungi perusahaan efek untuk membuka rekening tersebut nih, Be-emers.
Enggak Bisa Pesan Lewat e-IPO
Untuk saat ini, dikutip dari Instagram Indonesia Stock Exchange, disebutkan kalau IPO perusahaan dengan ukuran besar dan coverage investor yang massive belum bisa menggunakan sistem e-IPO.
Dengan begitu, saham perdana BUKA enggak ditawarkan dalam sistem e-IPO nih, Be-emers. Soalnya, Bukalapak masuk dalam kategori IPO perusahaan besar.
Meski begitu, dikutip Bisnis, BEI menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan peningkatan kapasitas dan akses e-IPO. Sehingga, nantinya sistem tersebut bisa menjalani semua jenis dan ukuran perusahaan. ***
Sumber: bisnismuda