Respon Pemda DIY Terkait Telegram Kapolri Soal Objek Wisata Zona Merah

YOGYAKARTA, Kliknusae.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merespon instruksi Kapolri agar tempat-tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye untuk tutup selama periode libur Lebaran 2021.

Sekretaris Daerah (DIY), Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, meski instruksi tersebut ditujukan kepada pada Kapolda, Pemda DIY akan tetap menerapkan aturan serupa level daerah.

Menurut Aji, aturan yang dicetuskan oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut tak berbeda jauh dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Di mana RT-RT dengan zona merah dan oranye tak diperkenankan untuk melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan termasuk aktivitas wisata.

“Kalau ada satu kawasan wisata di zona RT RW merah maka kita kan melakukan penutupan karena RT RW merah sebenarnya kan memang ditutup. Masyarakat tidak boleh beraktivitas seperti (wilayah) yang lain,” terang Aji seperti dikutip Kliknusae.com dari Tribunnews Selasa (4/5/2021).

Namun, Aji belum mengidentifikasi berapa jumlah destinasi wisata di DIY yang berada di zona merah maupun oranye.

“Misalnya ada destinasi di zona merah maka akan ditutup supaya tidak menulari pengunjung. Tapi kita belum identifikasi, kemarin datanya hanya jumlah rincian zonanya berapa,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar tempat-tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye tutup selama masa libur Lebaran dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

Hal ini disampaikan Sigit melalui surat telegram nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 yang ditandatangani Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto. Surat telegram bertanggal 30 April 2021.

“Apabila lokasi wisata berada di zona orange dan atau zona merah maka wajib ditutup,” kata Sigit dalam telegram.

Telegram itu ditujukan kepada para kapolda untuk mengawasi tempat-tempat wisata di daerah masing-masing selama masa libur Idul Fitri.

Karena itu, Sigit meminta para kapolda melakukan pemetaan lokasi wisata yang ada di wilayah masing-masing, baik yang buka maupun tutup saat liburan.

Dia mengatakan, hal ini untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung ke tempat-tempat wisata dalam kota karena pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran.

“Melaksanakan mapping seluruh lokasi wisata yang ada di wilayahnya masing-masing, baik yang buka saat liburan maupun yang tutup,” ucap dia.

Ia menginstruksikan kapolda melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran. (*/adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya