Objek Wisata Batu Karas Dibuka Kembali, Okupansi Hotel Naik 50 Persen
PANGANDARAN, Kliknusae.com – Seiring dibukanya kembali objek wisata Batu Karas di Desa Batu Karas, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat tingkat hunian kamar hotel (okupansi) juga mengalami kenaikan.
“Memasuki weekend sekarang, okupansi hotel merangkat di 50 persen. Mungkin masih dalam suasana libur lebaran ya, jadi masyarakat masih ramai mengunjungi tempat-tempat wisata di Pangandaran,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandatan ketika dihubungi Kliknusae.com, Jumat 21 Mei 2021.
Sejak, sempat ditutup beberapa waktu lalu, kawasan Batu Karas tetap menjadi salah satu tujuan favorit masyarakat. Destinasi ini distop, karena diketahui melebihi kapasitas pengunjung.
Namun setelah diilakukan evaluasi dan pihak pengelola kawasan akan menerapkan protocol kesehatan dengan ketat, maka terhitung 18 Mei lalu sudah bisa beroperasi kembali.
Pembukaan Batu Karas sendiri dilakukan setelah Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Pangandaran, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran mengadakan rapat pembahasan Pariwisata Pangandaran.
Selain pengelola kawasan Pantai Batu Karas, dalam rapat koordinasi tersebut juga dihadiri pelaku usaha lainnya.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mengemukakan bahwa penutupan Batu Karas merupakan arahan dari Gubernur Jawa Barat sebagai salah satu upaya menerapkan protokol kesehatan di objek wisata Kabupaten Pangandaran.
Jeje menghimbau penerapan protokol kesehatan, untuk diterapkan karena hal itu sudah menjadi tanggungjawab bersama untuk meyakinkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
“Pangandaran akan dibuka kembali sampai kita bersama memahami bahwa kewajiban mencegah itu tergantung pada kita semua. Penerapan protokol kesehatan menjadi tanggungjawab kita. Kalau saya harus membuka kembali wisata ini tentu ada langkah-langkah yang terukur dan perbaikan serta kita semua meyakinkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi terkait pencegahan covid-19 di wisata bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.
Jeje menambahkan, tidak saja Batu Karas, semua objek bisa dibuka dengan syarat ada kesepakatan semua dari semua pelaku wisata dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.
“Caranya, y aitu tadi, harus melaksanakan protokol kesehatan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat. Salah satunya menggunakan masker,”tutupnya. (*/adh)