Objek Wisata Bandung dan Kota Taksimalaya Ditutup, Ini Penjelasan Gubernur
Video penjelasan Gubernur Jawa Barat soal penutupan objek wisata di Jawa Barat
BANDUNG, Kliknusae.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan objek wisata di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya pada libur lebaran 2021 ini dilarang beroperasi.
“Dengan berat hati harus saya sampaikan, minggu ini ada dua zona merah datang lagi di Jawa Barat, satu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Sesuai arahan Kapolri yang masuk zona merah pariwisata akan ditutup,” kata Ridwan Kamil usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021, Rabu 2 Mei 2021, di Gedung Sate.
Terkait daerah yang masuk dalam zona merah tersebut, Ridwan Kamil titip kepada Kapolda agar daerah yang disebut tadi tidak ada destinasi pariwisata yang buka.
“Mohon ini disosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ridwan Kamil juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap warga negara asing di Jawa Barat karena berpotensi membawa virus dan mutasi virus Covid-19.
Kebijakan ini sejalan dengan apa yang telah dikemukakan Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, ada sekitar dua ribuan warga negara asing di Indonesia dinyatakan positif Covid-19 walaupun mengantongi surat yang menyatakan bahwa mereka negatif Covid-19.
“Kami harus melakukan pengecekan terhadap orang-orang asing yang keluar-masuk karena potensi membawa mutasi virus, sudah terbukti dari laporan Pak Doni Monardo dalam hari-hari kemarin, itu ada dua ribuan orang asing yang ternyata positif Covid-19 padahal membawa surat negatif,” paparnya.
Ridwan Kamil menambahkan, dengan demikian, terbukti bahwa walaupun sudah memiliki surat pengetesan Covid-19 yang menyatakan negatif, peluang untuk tertular Covid-19 tetap ada.
“Artinya surat perjalanan yang menyatakan negatif tidak selalu realitanya adalah negatif juga. Jawa Barat juga selalu melihat setiap ada jelang libur panjang, kenaikan kasus pasti naik, seperti Singapura hari ini ada kenaikan, seluruh Indonesia itu 2 persen, dulu tahun lalu kenaikan di atas 90 persen,” katanya.
Selengkapnya simak penjelasan Gubernur Ridwan Kamil dalam video di atas. (adh)