Jabar Terbesar Kedua Pemohon SIKM Selama Larangan Mudik
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Agus Candra, melalui keterangan tertulis, Senin (10/5/2021), menjelaskan, dari total catatan yang terpantau setiap pukul 18.00 itu, permohonan pengurusan surat izin keluar masuk (SIKM) terus bertambah.
Pada Sabtu (8/5/2021) jumlah permohonan total 2.189 permohonan dan yang disetujui dan diterbitkan 873 SIKM. Per Minggu (9/5/2021), jumlah total permohonan tercatat 2.703. Diperkirakan pengajuan SIKM masih akan terus ada pada Selasa (11/5/2021) sampai Lebaran nanti.
“Dari pengajuan per Minggu, yang disetujui dan diterbitkan, 1.079 SIKM. Sebanyak 1.447 SIKM ditolak dan 177 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon,” kata Benni.
Dari pemantauan, dari 2.703 permohonan pengajuan SIKM itu, terbanyak untuk kriteria kunjungan keluarga sakit sebanyak 1.723 pengajuan.
Kemudian kategori kunjungan duka 654 pengajuan, pengajuan kategori ibu hamil 216, dan kategori persalinan 110 pengajuan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benni Agus Candra, beberapa waktu lalu di Balai Kota DKI Jakarta, memberi penjelasan kepada media mengenai izin-izin kegiatan yang ditinjau ulang di DKI Jakarta.
Untuk penerbitan SIKM itu, seperti yang dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, sesuai Keputusan Gubernur No 569 Tahun 2021 tentang Prosedur Pemberian SIKM, diperuntukkan bagi perjalanan mendesak nonmudik dengan sejumlah kategori.
Keperluan mengunjungi keluarga yang sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil dengan satu anggota keluarga, dan kepentingan persalinan dengan dua anggota keluarga adalah yang masuk kategori perjalanan mendesak.