Banyak Reservasi Dibatalkan, PHRI DIY Menunggu “Mukjizat” Staycation ASN Saat Libur Lebaran
Dikatakan Deddy, jika pemerintah daerah tingkat provinsi atau pemerintah kabupaten/kota mengimbau ASN yang juga dilarang mudik Lebaran untuk menginap satu atau dua hari di hotel tentu akan meningkatkan okupansi saat libur Lebaran.
Selain menginap, para pegawai tersebut juga diharapkan dapat makan bersama keluarga di restoran-restoran yang juga ada di wilayah DIY sehingga perekonomian kembali berputar.
Baca Juga: PHRI Keberatan Wisatawan Harus Tes Antigen, Padahal Sudah Divaksin
“Bagi kami para pelaku usaha jasa pariwisata yang mengandalkan pergerakan orang atau wisatawan untuk menggerakkan perekonomian, maka kebijakan pemerintah dengan larangan mudik dan pembatasan lainnya saat libur Lebaran ini sangat berat,” katanya.
Meskipun demikian, lanjut Deddy, kebijakan pemerintah yang memang ditujukan untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19 tidak boleh dijadikan sebagai halangan tetapi sebagai pemicu untuk berinovasi.
“Jika tidak ada tamu dari luar DIY, maka kami berharap tidak hanya ASN tetapi masyarakat bisa menginap di hotel. Dari Kota Yogyakarta bisa menginap di kabupaten lain, begitu pula sebaliknya,” katanya.
Baca Juga: Separuh Hotel Di Yogyakarta Tutup, 100 Restoran Juga Ikut Bangkrut
Tamu yang biasanya menginap di hotel selama masa pandemi, lanjut Deddy, kebanyakan berasal dari Jawa Tengah seperti Solo, Magelang, Klaten, Purworejo serta provinsi lain di Pulau Jawa.
“Sudah banyak hotel dan restoran di DIY yang mengantongi verifikasi protokol kesehatan atau CHSE dari pemerintah pusat,” katanya.