Siasat Wisata di Tengah Larangan Mudik
Kliknusae.com – Pemerintah sudah mengetok palu larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku 6–17 Mei 2021. Namun di sisi lain, destinasi wisata tetap dibuka dan diperbolehkan untuk beroperasi.
Terkait hal ini, Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Barekraf Agustini Rahayu menyampaikan kebijakan larangan mudik adalah upaya pemerintah untuk menekan penularan Covid-19. Kemenparekraf mengajak masyarakat dan wisatawan agar mematuhi larangan mudik tersebut.
“Wisata bisa bergerak dan teraktivasi lagi, apabila kondisi penularan Covid-19 ini tertangani dengan baik. Tapi kita juga harus mendukung program vaksinasi dalam menciptakan kekebalan kelompok,” kata Agustini Rahayu seperti dikutip Kliknusae.com dari Liputan6.com, Sabtu (17/3/4/2021).
Kebijakan ini, lanjut Agustini, supaya mempercepat pulihnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif itu.
Dalam kebijakan larangan mudik, dikatakan Ayu – sapaan akrabnya, pihaknya terus mendorong akselerasi pemulihan ekonomi dari kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Namun yang perlu digarisbawahi, kita juga harus pastikan bahwa angka penularan Covid-19 bisa terkendali dengan baik dalam penerapan PPKM skala mikro, ini telah menunjukkan hasil awal yang cukup baik sehingga perlu upaya tidak ada kenaikan kasus,” tambahnya.
Tentunya upaya ini seiring dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Ayu menyebut, agar protokol kesehatan tidak jebol, hal ini bukan menjadi tanggung jawab Kemenparekraf semata.
“Kita tidak bisa kerja sendirian, harus melangkah bareng para stakeholder, penerapan ini komitmen dari para pelaku, bukan hanya industri, tetapi juga yang berwisata. Semua orang harus sadar ini tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Ayu menyampaikan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik guna menekan transmisi Covid-19.
Sejalan dengan itu, pemetaan titik-titik rawan dilihat dari yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 setiap harinya.
“Jadi kita pantau dari situ, di setiap destinasi yang terpantau masih rawan, masuk zona merah misalnya, itu kita minta komitmen mereka untuk sama-sama menerapkan protokol kesehatan lebih kencang lagi. Destinasi itu tergantung dari info dari Satgas Penanganan Covid-19 juga, jadi wisata yang aman itu harus dipastikan merupakan daerah yang telah ditetapkan sebagai zona hijau,” kata Ayu.