GIPI Dorong Pertemuan Perbankan-Pengusaha Percepat Pemulihan Ekonomi
3. Dana Modal Kerja
Untuk dapat dilakukan pemulihan setelah ada pengusaha yang terselamatkan maka harus ada dana modal kerja atau stimulus.Kalau tidak pengusaha yang sudah terselamatkan secara perlahan akan terkapar jembali.
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 harus dapat terlaksana sesuai kebijakan pusat dengan bunga 3 % maks 6 % dan ini harus diberikan kepada semua pengusaha yang sangat memerlukan dan bukan kepada nasabah-nasabah tertentu atau nasabah banknya yang sudah ada tapi harus juga bisa menerima Take over dari bank yang lain yang tidak mempunyai pasilitas atau otoritas untuk itu.
4. Bunga 9 – 95 %
Di Bank Mandiri,BNI dan BRI ada bunga yang 9 – 9.5 % katanya dana PEN apakah tidak terlalu tinggi ?
Apakah dana ini hanya diperuntukkan bagi nasabah banknya sendiri atau boleh Take Over dari bank lain.
5. POJK No 11 diperbaharui dengan POJK No 48 ukup bagus, namun apakah sudah ada juklak. Isinya akan diberikan perlakuan khusus kepada debitur yang mengalami kesulitan pembayaran utang ke bank karena terdampak wabah corona.
6. Masalah BI Ceking, Bank Garansi,KUK juga perlu untuk diperjelaskan guna menyamakan persepsi di semua bank untuk memperlancar proses di lapangan.
Sampai berita ini diturunkan pukul 10.05 WIB Klinik Dunia Usaha & Perbankan Jawa Barat masih berlangsung. (adh)