BI Keluarkan Uang “Salam Tempel” untuk THR Lebaran 2021

Optimalisasi Pembayaran Nontunai

Selain uang tunai, BI juga memastikan sistem pembayaran nontunai tetap berjalan lancar selama periode Ramadhan dan Lebaran tahun ini.

Hal itu selaras dengan kebijakan pemerintah terkait physical distancing serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tujuannya, untuk meminimalisasi kontak fisik dalam menjalankan kegiatan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Sebagai upaya mengubah perilaku masyarakat guna memilih media pembayaran yang aman di tengah pandemi, BI mendorong masyarakat menggunakan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Filianingsih Hendarta mengatakan, BI telah mengeluarkan empat kebijakan dalam rangka optimalisasi transaksi nontunai.

“Pertama, penyesuaian biaya Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Penyesuaian ini (dibuat) dalam rangka efisiensi biaya transaksi pembayaran,” kata Filianingsih.

Kedua, lanjut Filianingsih, paket regulasi kartu kredit untuk menopang konsumsi melalui efisiensi dan kemudahan transaksi nontunai. Ketiga, dukungan elektronifikasi penyaluran bantuan sosial dan digitalisasi usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Terakhir, perluasan merchant dan fitur QRIS untuk mendorong digitalisasi UMKM dan adaptasi transaksi nontunai,” paparnya. (*/adh)

Sumber: Kompas

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya