BI Keluarkan Uang “Salam Tempel” untuk THR Lebaran 2021
Jika melihat kebutuhan uang kartal berdasarkan provinsi, imbuh Marlison, Jawa Barat (Jabar) menempati peringkat pertama dengan kebutuhan sebesar Rp 12,21 triliun.
“Penarikan perbankan periode Ramadhan dan Idul Fitri 2021 didominasi Satuan Kerja (Satker) Kas Jabodetabek (kantor pusat). Sementara, penarikan terendah sebesar Rp 0,32 triliun berada di Satker Kas Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Papua Barat,” jelas Marlison.
Untuk diketahui, selama Ramadhan hingga Idul Fitri 2021, BI tidak memberikan layanan penukaran individual ke masyarakat.
Sebagai gantinya, layanan tersebut dialihkan melalui 4.608 kantor cabang maupun bank umum. Periode layanan kas telah dimulai sejak 12 April 2021 hingga 11 Mei 2021 atau H-2 Lebaran.
Marlison menjamin uang yang diterbitkan selama Ramadhan dan Lebaran higienis, baik uang kertas maupun uang logam.