Batam-Bintan Jadi Project Pembukaan “Cross Border Tourism”

Selain itu, ikut hadir pula Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa RI untuk Republik Singapura; Suryo Pratomo, Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri; Cecep Herawan, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar; Ngurah Swajaya, dan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Kementerian Luar; Siti Nugraha Mauludiah.

“Kita ingin mengetahui mulai dari kedatangan wisatawan mancanegara, bagaimana first impression-nya. Namun, yang tidak kalah penting adalah ketika meninggalkan Kepri, seperti ketika kita menonton film yang paling diingat adalah _ending from the story. Jadi, ini memang harus end to end,” ujar Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya, saat memberikan sambutan.

Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya, saat mengikuti rakor rencana pembukaan pariwisata Bintan-Batam. (Foto: kemenparekraf)

Salah satu anggota tim yang ditunjuk oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, yaitu Addin Maulana, menjelaskan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk reaktivasi pariwisata di Kepri.

Pertama, kesiapan destinasi untuk menyusun peta zona dan rute aman berwisata. Karena tidak semua destinasi bisa dibuka untuk umum, beberapa harus dipilih dan ditentukan mana yang dibuka untuk pilot project, mana yang tidak.

Kedua vaksinasi, ia menuturkan Kemenparekraf akan berusaha semaksimal mungkin agar herd immunity dapat tercipta, baik untuk penduduk lokal, pekerja pariwisata, maupun tenaga kesehatan.

Terakhir, sertifikasi end to end, yang dimaksud adalah penerapan protokol kesehatan. Mulai dari ketibaan di negara tujuan, proses imigrasi, pengambilan bagasi, penyewaan mobil, check in dan check out hotel, mengakses layanan-layanan di destinasi wisata, penerbangan pulang, dan ketibaan kembali di negara asal.

Kemenparekraf juga melakukan observasi lapangan untuk memastikan protokol CHSE diterapkan dengan benar.

“Karena kami perlu memastikan sertifikasi CHSE yang diberikan tidak hanya berupa sertifikasi saja, tetapi pelaksanaan dari CHSE tersebut dilakukan secara ketat dan disiplin,” lanjutnya.

Selain itu, telah dibentuk PIC daerah untuk Batam-Bintan dan PIC Kemenparekraf sendiri. Sehingga diharapkan dapat memudahkan komunikasi antara pusat dan daerah, serta dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi untuk segera dicarikan solusi terbaiknya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya