Pertama di Subang, 325 Karyawan Hotel dan Restoran Mengikuti Vaksin Covid-19

SUBANG, Kliknusae.com – Untuk yang pertama kali, industri pariwisata khususnya perhotelan dan restoran di Kabupaten Subang, Jawa Barat mengikuti vaksinasi.

Pelaksanaan perdana vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan terhadap 325 karyawan Sari Ater Hotel & Resort di ballroom Dayang Sumbi, Kamis (25/3/2021).

Dalam kesempatan program vaksiniasi yang diinisiasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ini turut hadir Ketua BPC PHRI Subang Ratna Setiawan, Ketua I Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (DPD PUTRI) Jawa Barat Herrie Hermanie, Kepala Puskesmas Ciater Tedi Rustiadi, General Manager Sari Ater Air Hernowo, dan unsur terkait lainnya.

Foto: adhi

Menurut Ratna Setiawan, dengan telah dilaksanakan vaksinasi terhadap karyawan hotel dan restoran ini diharapkan secara tidak langsung akan memberikan rasa nyaman kepada pengunjung.

” Nanti akan disematkan semacam emblem (lambang) di baju atau seragam karyawan bahwa mereka sudah divaksin. Dengan cara ini, pengunjung akan merasa lebih nyaman,” katanya.

Dikatakan Ratna, setelah dilakukan vaksinasi perdana di Sari Ater, vaksinasi serupa juga bisa segera dilakukan di tempat lain.

Terutama di industri pariwisata lainnya, apakah itu di hotel, restoran dan tempat-tempat wisata.

Foto: adhi

Sementara itu General Manager Sari Ater Hotel & Resort Ari Hermowo menjelaskan, dari jumlah jatah vaksin sebanyak 325 orang untuk Sari Ater, pada tahap pertama baru dilakukan vaksinasi terhadap 120 orang.

“Selebihnya akan kita lakukan secara bertahap selama tiga hari yakni hari ini (Kamis), Jumat dan Senin mendatang,” jelas Ari.

Para peserta yang akan mengikuti vaksin gratis dari pemerintah ini harus melewati tahapan terlebih dahulu.

Mereka selain diminta untuk mengisi formulir yang sudah disediakan juga harus mengikuti test kesehatan, seperti tekanan darah.

” Kalau tekanan darahnya tinggi, kami minta untuk istirahat terlebih dahulu. Setelah normal kembali, baru diperbolehkan untuk ikut penyuntikan vaksin, ” kata Kepala Puskesmas Palasari, Kecamatan Ciater.

Vaksin Covid-19 di Subang

Ketua BPC PHRI Subang Ratna Setiawan (kemeja hitam) saat menyaksikan proses vaksinasi karyawan Sari Ater Hotel & Resort, Kamis (25/3/2021). (Foto: Klik nusae/Adhi)

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Sekretaris Jendral PHRI Maulana Yusran mengungkapkan, sejauh ini, 121.485 tenaga kerja hotel dan restoran telah diusulkan ke pemerintah untuk menerima vaksin covid-19.

Jumlah tersebut berasal dari 1.549 perusahaan anggota PHRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Awalnya jumlah tenaga kerja yang kami berikan datanya 103.256 dari target tenaga kerja yang datanya 972 ribu. Jadi kami hanya dapat mengumpulkan 103.256 dan kemudian saat adjustment ada 17 wilayah ditambahkan, sehingga jadi 121.485 tenaga kerja,” ujarnya belum lama ini.

Maulana menuturkan persiapan vaksinasi untuk hotel dan restoran memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, PHRI harus memastikan tiap nama yang didaftarkan anggotanya merupakan karyawan aktif dan sesuai dengan nomor induk karyawan (NIK) yang terdaftar.

Foto: Adhi

“Pola pengumpulan data by NIK by name itu bukan hal mudah jadi kami harus dapatkan masing-masing perusahaan nama dan NIK-nya kemudian harus memastikan perusahaannya ada,” terangnya.

Jumlah tenaga kerja hotel dan restoran yang akan diusulkan juga masih terus bergerak karena proses pengumpulan data diperpanjang dari 29 Januari-3 Februari 2021 menjadi 11 Februari 2021

Diungkapkan Maulana, masih ada beberapa perusahaan di daerah yang belum menerima informasi terkait vaksinasi dengan baik.

Foto: adhi

“Jadi data itu memang masih belum maksimal. Saat pendataan tanggapannya pun beragam, ada beberapa daerah informasinya kurang baik sehingga merasa khawatir dan sebagainya,” tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah menjadikan sektor pariwisata fokus dari strategi pemulihan. Oleh karena itu, hotel dan restoran turut diprioritaskan dalam program vaksinasi nasional tahap kedua yang akan dilaksanakan pada pekan keempat Februari 2021. (adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya